Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Pracimantoro Diamankan Polisi

Wonogiri, Infojateng.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pemuda inisial GP alias Ganang (26) warga Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Pelaku diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis Sabu seberat 0,71 Gram.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Dan pada Selasa (27/5/2025) sekira pukul 23.30 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku wilayah Kecamatan Manyaran,” ujar Anom, Rabu (28/5/2025).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui paket narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang via online.

Dari rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket terbungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,71 Gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi penyalahgunaan narkoba ini. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba baik pengedar maupun pemakai,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun kurungan. (eko/redaksi)

Source link

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *