Kecamatan Berdaya Optimalkan Pelayanan Publik di Kabupaten Cilacap

Cilacap, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap akan membentuk Kecamatan Berdaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan dan perlindungan masyarakat.

Dalam rapat pembahasan Kecamatan Berdaya akan dibentuk Tim Kecamatan Berdaya. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Selasa (17/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono dan dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cilacap Ira Tanti Syamsul Auliya Rachman, Perwakilan dari Perangkat Daerah, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap serta undangan lainnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Cilacap Sujito menyampaikan, bahwa pembentukan Tim Kecamatan Berdaya merupakan tindak lanjut program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengintervensi dan menjadikan kecamatan sebagai pusat aktivitas dalam bentuk Kecamatan Berdaya.

“Pembiayaannya nanti dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Kota serta sumber biaya lainnya yang sah dan tidak mengikat,” ungkap Sujito.

Program ini bertujuan untuk mentransformasi kecamatan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kreativitas serta perlindungan terhadap kelompok rentan di tingkat kecamatan melalui empat program Kecamatan Berdaya,

Keempat program itu antara lain; Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak; Perlindungan Lansia dan Disabilitas; Program Taruna Karya Mandiri; dan Sport Center.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko menyampaikan, bahwa pembentukan Tim Kecamatan Berdaya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

“Kami berharap dengan adanya Tim Kecamatan Berdaya, nantinya dapat menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat kecamatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Untuk tahap awal, di tahun 2025 dan 2026 akan difokuskan pada 4 kecamatan sebagai lokus atau pilot project kecamatan berdaya, meliputi Kecamatan Majenang, Sidareja, Kroya dan Cilacap Selatan.

Selanjutnya akan di monitoring dan evaluasi apa kelebihan serta kekurangannya sebagai tindak lanjut replikasi pada kecamatan lain.

Dalam 5 tahun ke depan semua kecamatan di Kabupaten Cilacap diharapkan sudah menjadi kecamatan berdaya. (eko/redaksi)

Source link

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *