Batang, infojateng.id – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meninjau lokasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) sebagai bagian dari visi menuju Clean Industrial City di Desa Kalipucang Wetan, Kabupaten Batang, Kamis (10/7/2025).
Bupati Faiz mengungkapkan, bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari desa sebagai bagian dari roadmap besar penyelesaian persoalan lingkungan.
“Visi kita adalah menjadikan Batang sebagai kota industri yang bersih. Untuk itu, persoalan sampah harus diselesaikan mulai dari tingkat desa,” jelas bupati.
TPS 3R Kalipucang dinilai cukup maju (advance) dalam sistem pengelolaannya. Meskipun masih terdapat sisa sampah plastik sekitar 7,2 persen, pengelolaan di desa ini dianggap sudah berjalan cukup baik.
“Nanti ke depan plastik ini bisa dimanfaatkan menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel), atau bahkan pupuk cair. Saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan (FS), dan tahun depan kita targetkan masuk tahap desain dan konstruksi,” terangnya.
Pemkab Batang juga tengah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung pembangunan TPS 3R di desa-desa lain.
Selain itu, pemerintah desa diharapkan dapat menyisihkan anggaran dana desa untuk mendukung manajemen persampahan secara mandiri.
Faiz juga menyebutkan bahwa, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Batang untuk tidak hanya membangun sektor industri, tetapi juga memastikan keberlanjutannya dengan dukungan infrastruktur lingkungan yang memadai dan berkelanjutan.
“Desa-desa lain akan kami panggil dan dorong mencontoh Kalipucang. Harapannya ini bisa dimaksimalkan di semua wilayah agar pengelolaan sampah semakin baik,” pungkasnya. (eko/redaksi)
Leave a Reply