SEMARANG – Orang tua calon siswa SMA/SMK di Jawa Tengah merasa terbantu dengan layanan posko laporan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Selain cepat, petugas juga memberi solusi, sehingga proses pendaftaran murid tidak terkatung-katung.
Seperti dialami Betty dan Sony. Orang tua siswa itu mengaku mendapat kendala berupa alamat tinggal yang masih terdaftar dengan alamat lama, padahal sudah pindah domisili.
“Kita sudah pindah ke Semarang Barat, dari Semarang Tengah. Namun di komputer kok masih tinggal di Semarang Tengah. Di sini diberi tahu solusinya, nanti di SMA tujuan kalau di scan KK sudah berganti dengan alamat baru,” tuturnya, seusai melapor di Posko Utama SPMB 2025, di Aula Ki Hadjar Dewantara, Kantor Disdikbud Jateng, Senin (2/6/2025).
Mendapat solusi tersebut, dia merasa lega dan mempunyai harapan, agar anaknya diterima di SMAN 13, dekat rumahnya.
“Alhamdulillah, baik, lancar, dan cepat, langsung ada solusi, ada jalan,” imbuhnya.
Hal serupa diungkapkan Tetty. Dia mengaku mendapat kendala Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak keluar, mengingat anaknya tidak langsung mendaftar selepas lulus dari SMP.
“Karena 2024 sakit, sehingga daftarnya baru 2025. Sudah dijelaskan prosesnya bagaimana Anak Tidak Sekolah (ATS), dikasih tahu langkah daftarnya untuk lulusan tahun kemarin, jadi bisa,” urainya.
Gubernur Cek Posko
Pada momen yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengecek posko SPMB 2025. Setelah berbincang dengan para orang tua calon siswa, dia berpesan, agar petugas mengatasi keluhan secara profesional, dan memberi solusi bagi para pendaftar.
“Pertama, kita pastikan pelayanan public complaint bagi orang tua yang anaknya akan masuk sekolah. Saya wanti-wanti agar dalam pengurusan profesional petugasnya, dan melayani dengan tersenyum,” ujarnya.
Luthfi menekankan, ketika orang tua siswa yang datang komplain, harus segera mendapat solusi. Sehingga, proses pendaftaran tidak terkatung-katung, karena laporan yang tidak segera ditanggapi.
“Paling pokok, tidak boleh ada titip-titip, tidak boleh terima jasa titipan. Normatif apa adanya. Sehingga, kualitas anak didik kita di Jateng menjadi anak didik yang profesional untuk wilayah kita,” tegas gubernur.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Syamsudin Isnaini merinci, jumlah komplain terhadap proses layanan SPMB lebih dari 600 aduan. Kebanyakan, aduan yang masuk terkait administratif, seperti kesalahan KK, nomor induk tidak cocok, hingga penentuan ordinat alamat. Sementara, jumlah ajuan akun pada laman spmb.jatengprov.go.id hingga pukul 12.35 WIB mencapai 111.856 akun.
Selain posko utama di Kantor Disdikbud Jateng, layanan posko aduan juga ada di 13 cabang dinas juga 640 SMA/SMK yang jadi posko aduan. Adapula jalur aduan melalui telepon (024) 86041265 dan 0813 1895 7197.
“Sejak tanggal 26 Mei, sudah ada 600-an aduan yang masuk, dan sudah kita tindaklanjuti dan jawab kepada teman-teman. Rerata masalahnya di ordinat, di data anak, karena data kita ambil dari data Dapodik, yang input teman-teman SMP/MTs. Nah, mungkin belum di-update, mana kala orang tua pindah ada pergantian alamat, itu tiga tahun tak dibenarkan,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada tahun ajar 2025/2026, kuota SPMB Jateng sebanyak 230.199 kursi. Jumlah itu untuk jenjang SMA/SMK, tiga SMK N Jateng boarding dan 15 SMK semi-boarding, plus SMA Keberbakatan Olahraga, juga 139 sekolah swasta yang bekerja sama untuk merekrut siswa kategori miskin. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)
Leave a Reply