Pembentukan Koperasi Merah Putih di Rembang Capai Target – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

REMBANG – Hingga 30 Mei 2025, sebanyak 287 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Rembang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

Hal itu disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto, saat dihubungi Selasa (3/6/2025). Menurutnya, capaian itu sesuai dengan target yang ditetapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.

Disampaikan, pihaknya bergerak cepat setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, bersinergi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM dalam melakukan pendampingan secara intensif.

“Ini tugas negara. Sesuai arahan Bapak Bupati, kami tidak memandang waktu. Ada yang Musdessus-nya pagi, siang, malam, bahkan hari libur. Yang penting target tercapai,” tegas Slamet.

Saat ini, lanjutnya, proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah memasuki tahap pendaftaran badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebanyak 147 desa telah memproses pendirian koperasi melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), dan 16 koperasi di antaranya telah resmi memperoleh badan hukum.

Pihaknya terus mendorong desa-desa yang belum memulai proses notaris, untuk segera mendaftar. Koordinasi rutin juga dilakukan dengan notaris dan pihak kecamatan, untuk mempercepat tahapan ini.

Slamet yakin, kehadiran Koperasi Merah Putih akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat desa, terutama dalam menekan angka kemiskinan, mendorong pemerataan ekonomi, serta memperkuat ketahanan pangan.

“Koperasi Merah Putih akan bersinergi dengan BUMDes, menjadi motor penggerak perekonomian desa berbasis potensi lokal. Ini sejalan dengan visi bupati dan wakil bupati, yakni Rembang Sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Mifta Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng



Source link

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *