Semarang, Infojateng.id– ProgramKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah digadang-gadang menjadi solusi nyata pengentasan kemiskinan. Sebanyak 8.523 koperasi yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng siap menyerap minimal 68.184 tenaga kerja, hanya dari unsur pengurus saja.
Program ini akan resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 mendatang di Kabupaten Klaten. Peluncuran ini menjadi momentum penting untuk menggerakkan ekonomi desa secara masif.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, jumlah tenaga kerja yang terserap bisa lebih besar seiring berkembangnya koperasi.
“Angka 68 ribu itu hitungan minimal. Jika koperasi sudah berjalan, tentu akan tambah banyak pengelola. Yang penting koperasi ini harus memberi manfaat, buka lapangan kerja, dan menekan kemiskinan,” jelas Bramiyanto, Jumat (11/7/2025).
Perputaran Uang Tinggi, Semua Merasakan Manfaat
Program koperasi ini diyakini akan menciptakan perputaran uang besar di desa, dari produsen hingga konsumen. Saat ini, 100% koperasi sudah berbadan hukum, dan sekitar 59,10% sudah memiliki kantor operasional.
Koperasi-koperasi tersebut memiliki unit usaha beragam:
- 13,47% unit sembako
- 5,09% apotek
- 3,83% klinik kesehatan
- 7,07% simpan pinjam
- 5,75% gudang
- 4,24% logistik
- 10,30% usaha pakan ternak, pupuk, dan obat pertanian
Bramiyanto menambahkan, Pemprov mendorong agar koperasi bekerja sama dengan BUMD dan BUMN, asal model bisnisnya tepat dan efisien.
“Biaya produksi dan operasional harus dihitung cermat. Uang yang berputar harus benar-benar produktif,” tegasnya.
Gubernur Jateng Dukung Penuh
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuhnya terhadap program ini. Bahkan Pemprov Jateng sudah menerbitkan dua surat penting untuk mempercepat pendirian koperasi, yakni:
- Surat Gubernur No. 500.3/0002538
- Surat Sekda No. 500.3/0003310
“Antusias kepala desa sangat luar biasa. Kalau setiap desa punya koperasi, ekonomi desa akan tumbuh,” ujar Luthfi.
Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan dukungan penuh dari pusat hingga daerah, koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa di Jawa Tengah. (one/redaksi)