Category: Uncategorized

  • Urai Macet Akibat Rob Sayung, Kementerian PU Pasang Batas Beton Dukung Upaya Pemprov Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    DEMAK – Penanganan banjir rob sayung terus berjalan. Kementerian Pekerjaan Umum mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan memasang pembatas beton atau concrete barrier pada U-Turn median jalan Jl Semarang-Sayung KM 9. Upaya itu memperkuat kebijakan Dishub Jateng, yang telah lebih dahulu memasang pembatas water barrier.

    Dalam kurun 3 hari ke depan, water barrier itu akan diperkuat dengan pembatas beton atau concrete barrier, yang lebih kokoh.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.1 pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng DIY, Iwan Susanto mengatakan, dalam kurun tiga hari ke depan, water barrier itu akan diperkuat dengan pembatas beton atau concrete barrier yang lebih kokoh. Pembatas dimaksudkan untuk mengendalikan perputaran kendaraan pada ruas tersebut. Ditengarai, U-Turn tersebut menyebabkan kemacetan mengular.

    “Kemacetan yang panjang sampai Kaligawe dengan menutup ini, bisa kita atasi. Memang, untuk  putar balik agak jauh di KM 12, ke U-Turn yang kita sediakan untuk manuver. Mohon masyarakat memahami, kemacetan akan kita urai, dan kita selalu analisis supaya kemacetan ini bisa terurai, dan masyarakat bisa aman dan nyaman melewati Sayung ini,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

    Iwan menjelaskan, nantinya water barrier milik Dishub Jateng yang terpasang, akan diganti dengan pembatas beton atau concrete barrier. Tujuannya, agar tidak bisa digeser dengan mudah dan lebih kokoh.

    Dia menyebut, penggantian water barrier dengan pembatas beton, akan dilakukan jika U-Turn baru telah rampung dibuat. Sehingga, masyarakat Sayung lebih mudah menuju ke Semarang. Pengerjaan median putar balik baru berada titik 8/100, di depan gapura dekat perbatasan Semarang-Demak.

    “Biasanya kan water barier ya bisa digeser-geser, tapi kita gunakan concrete barrier yang memang agak berat ketika akan digeser oleh warga. Jadi, nanti akan dianalisis sebulan dua bulan, apakah ini bisa mengurai kemacetan. Kalau bisa mengurai kemacetan dan berhasil, kita akan permanenkan median ini,” tutur Iwan.

    Terkait rencana penyampaian  aspirasi warga tentang rob yang akan dipusatkan di ruas tersebut, Iwan mengatakan tidak mempermasalahkan hal itu. Menurutnya, setiap warga bebas menyampaikan aspirasi, sesuai dengan perundang-undangan. Menurutnya, penutupan U-Turn di depan Polytron sudah melalui kajian tertentu.

    Perlu diketahui, sejak Rabu (11/6/2025), pemprov melalui Dishub Jawa Tengah melakukan rekayasa jalan di U-Turn depan Pabrik Polytron, Jl Semarang-Sayung. Rekayasa dilakukan dengan memasang water barrier, pada area yang biasa digunakan untuk kendaraan putar balik.

    Kepala Dishub Jateng Arief Djatmiko mengatakan, median penutupan U-Turn tersebut dilakukan dengan pertimbangan, untuk memperlancar arus kendaraan. Selain memberi water barrier, petugas juga disiagakan untuk mengatur lalu lintas. (Humas/Kominfo Jateng)*ul

     



    Source link

  • Polres Pekalongan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme dan Kejahatan

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Pekalongan dan jajarannya melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

    Dari keterangan Kasubsi Penmas Ipda Warsito, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

    Sejumlah personel dilibatkan guna menyasar beberapa titik rawan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

    “Fokus utama kegiatan ini adalah tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi aksi kriminalitas, premanisme, serta lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar oleh geng motor,” kata Ipda Warsito.

    Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir dan situasi tetap aman serta kondusif.

    Polres Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga, serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam menghadapi segala bentuk ancaman terhadap stabilitas keamanan di wilayah tersebut. (afk)

    Editor : Humas Polres Pekalongan

  • Dongkrak Harga, Bupati Temanggung Minta Petani Jaga Kualitas Tembakau – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    TEMANGGUNG – Bupati Temanggung Agus Setyawan meminta agar petani menjaga kualitas tembakau, guna mendongkrak harga jual pada panen 2025, yakni dengan tidak mencampur tembakau asli Temanggung dengan daerah lain.
    “Yang penting jaga kualitas. Saya punya optimisme, jika kualitasnya itu kembali pada tahun 1980-an, saya masih yakin, masih optimistis, tembakau kita masih dihargai oleh pabrik rokok,” kata Agus Setyawan, Rabu (11/6/2025).
    Bahkan, Pemkab Temanggung juga sudah menemui beberapa perwakilan pabrik rokok agar berkomitmen membeli tembakau milik petani.
    “Apa yang sudah disampaikan kawan-kawan owner pabrik rokok, di beberapa tempat di Kudus, maupun di Malang, mohon bisa diindahkan (diperhatikan). Apakah itu akan menjadi jaminan harga mahal atau tidak, itu menjadi hak preogratif pabrik-pabrik. Kami Pemkab Temanggung mencoba menfasilitasi dan menyuarakan aspirasi yang menjadi keluh kesah masyarakat, khususnya petani agar pabrik rokok membeli tembakau kita,” lanjutnya.
    Menurut bupati, tembakau masih menjadi komoditas unggulan dan sumber pendapatan utama bagi petani di Temanggung. Budidaya tembakau memberi pendapatan yang signifikan dan menjadi pilar ekonomi lokal, serta menyediakan lapangan kerja bagi ribuan orang.
    Pada 2025 ini, luas tanam tembakau mencapai 14 ribu hektare lebih, tersebar di 19 kecamatan, mulai dari lerang Gunung Prahu, Sindoro, dan Sumbing.

    Penulis: Fir;Chy;Ekp
    Editor: WH/DiskominfoJtg



    Source link

  • Polres Purbalingga Kembali Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Hasil Operasi Aman Candi 2025

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga kembali berhasil mengungkap kasus kekerasan yang menjadi target dalam Operasi Aman Candi 2025. Kali ini, tiga kasus berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Purbalingga.

    Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025) menyampaikan bahwa dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 kami kembali berhasil mengungkap tiga kasus kekerasan terhadap orang.

    Kasus pertama yaitu tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 sekira jam 22.00 WIB. TKP Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.

    Pelaku berinisial AS umur 35 tahun warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan korban ZN (23) warga Desa Tlahab, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

    “Modus operandi pelaku memukul menggunakan helm pada bagian kepala korban hingga korban tersungkur kemudian diinjak-injak hingga mengalami luka,” jelas Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

    Korban yang saat itu sedang berteduh di warung kosong bersama temannya karena hujan, dikira merupakan orang yang sudah merusak warung. Sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan.

    Wakapolres menambahkan kepada pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

    Untuk kasus kedua, lanjut Wakapolres yaitu kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira jam 20.30 WIB di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

    Korban yaitu RF (23) warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan pelaku yaitu WAP (29), AP (24) dan RS (24). Ketiga pelaku merupakan warga desa yang sama dengan korban.

    “Ketiga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama. Tersangka dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan,” tegasnya.

    Kasus ketiga yang diungkap yaitu dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. TKP berada di teras rumah kontrakan di Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 15 September 2024 sekira jam 21.30 WIB.

    Tersangka ada tiga orang yaitu P, S dan M. Untuk tersangka P saat ini sudah diamankan, sedangkan dua tersangka lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri.

    “Para tersangka melakukan pemukulan secara bersama-sama sehingga korban mengalami luka patah tulang hidung,” jelasnya.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka dikenakan pasal Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

    Wakapolres menambahkan hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 secara keseluruhan, Polres Purbalingga berhasil mengungkap lima kasus kekerasan atau penganiayaan. Dua kasus diungkap pada sepuluh hari pertama operasi, sedangkan tiga kasus diungkap periode sepuluh hari kedua.

    “Dari lima kasus kekerasan yang diungkap ada delapan tersangka yang sudah diamankan. Sedangkan dua orang tersangka masuk Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya.

  • Aipda Deki Kunjungi Korban Penganiayaan TKP Karangdadap Kabupaten Pekalongan

    Polres pekalongan – Polda Jateng –  Tribratanews.jateng.polri.go.id I   Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa AIPDA Andang Deki Wijaya berkunjung ke salah satu warga binaan di rumah Sdr. IMAM yang menurut informasi menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Karangdadap Kab Pekalongan.

    Saat Deki datang ke rumah korban yang beralamat di Desa Karangjati Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan dan bertemu Sdr Imam membenarkan kejadian tersebut, bahwa dirinya mengalami penganiayaan di lokasi kejadian Karangdadap.

    Oleh Deki yang selaku Bhabinkamtibmas  di Desa Karangjati merasa empati dan dirinya memberikan dukungan serta akan memantau kejadian yang dialami salah satu warganya ini.

    Di konfirmasi waktu berbeda Aipda Deki mengatakan jika kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Karangdadap dan sudah di dalami dan lakukan penyelidikan serta korban juga sudah berobat ke Rumah sakit agar dapat Visum sebagai salah satu alat bukti.

    Saya kawal perkara ini dan sebagai Bhabinkamtibmas tentu wajib mengetahui apa yang terjadi di wilayah saya juga, dan berikan masukan kepada korban jangan maen hakim sendiri  apalagi aksi balas dendam “ percayakan pada pihak kepolisian, ucapnya.

    Atas kunjungan itu Sdr  Sdr. IMAM dan sekeluarga mengucapkan  banyak terima kasih kepada Kepolisian yang sudah menangani dan menindaklanjuti perkara saya dengan cepat dan Pak Deki selaku Bhabinkamtibmas sampai datang kerumah saya, menurut saya permasalahan saya ini benar – benar dikawal dan ditangani secara betul-betul. (ywrt)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa Kunjungi Korban Penganiayaan Gangster

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Salah satu tugas Bhabinkamtibmas adalah membangun dan memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan dan kerjasama. Hal ini lah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekuncen Bripka Arif Wahyudianto yang melakukan kunjungan terhadap korban penganiayaan gangster.

    Dalam kesempatan itu, Rabu (28/05/2025) Bripka Arif menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya ini merupakan bentuk simpati dan empati dari Kepolisian kepada warganya.

    “Kunjungan kepada mz Irfan ini sebagai bentuk simpati dan empati kami (Polri). Dia adalah warga binaan saya, dan kunjungan ini sebagai support kepada dia,” ujarnya.

    Pak Bhabin juga memberikan himbauan kepada pemuda Kelurahan Pekuncen untuk selalu waspada terhadap maraknya gengster yang berkeliaran di jalan Pantura.

    “Segera laporkan kepada kami, Polsek terdekat atau bisa melalui call center 110 apabila menjumpai atau melihat sesuatu yang bisa mengganggu kamtibmas. Pasti akan segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

    Bripka Arif menambahkan, bahwa untuk kasus yang dialaminya telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.’

    Sementara itu, Irfan selaku korban penganiayaan menyampaikan terima kasih kepada Polsek Wiradesa yang sudah membantu menyelesaikan perkara yang dialaminya.

    “Alhamdulillah perkara yang kami alami sudah selesai dengan kekeluargaan,” kata dia. (ozy)

  • Diduga Karena Lapar, Pemilik Rumah di Pekalongan Ngamuk dan Bakar Ruang Dapur Miliknya

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Sebuah rumah di wilayah Desa Bojong Minggir, Rt. 15 Rw. 8 Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (30/05/2025) sekitar pukul 21.00 wib.

    Dari penuturan Kapolsek Bojong AKP Wastono, kebakaran tersebut hanya pada ruang dapur saja.

    “Hanya ruang dapur saja yang terbakar, dan tidak ada korban jiwa,” terangnya.

    Dijelaskan Kapolsek, bahwa rumah tersebut merupakan milik Sumaeri (29).

    Peristiwa bermula ketika saksi Della (12) yang hendak pergi ke warung, melihat kobaran api di atas sebuah dapur rumah milik korban.

    Saksi kemudian pulang ke rumah untuk memberitahukan kepada orang tuanya. Mereka selanjutnya keluar rumah dan melihat kobaran api yang sudah membesar membakar ruang dapur milik korban.

    Teriakan minta tolong terdengar oleh warga sekitar dan kemudian bersama-sama berusaha untuk memadamkan kobaran api tersebut.

    Polsek Bojong yang menerima laporan tersebut segera berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Pekalongan dan bergerak cepat ke lokasi.

    Petugas yang berada di Lokasi dibantu warga sekitar berhasil memadamkan kobaran api. Akibat peristiwa itu, kerugian material yang derita korban diperkirakan mencapai Rp. 50 juta.

    “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.45 wib. Ini semua berkat Kerjasama petugas dan warga,” kata AKP Wastono.

    Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, peristiwa kebakaran diduga disebabkan oleh korban sendiri.

    “Karena korban merasa lapar, dia kemudian mengamuk dan membakar ruang dapur miliknya. Sedangkan dari keterangan sejumlah warga sekitar, korban mengalami gangguan kejiwaan,” imbuhnya. (afk)

  • Datangi Rumah Korban Pengeroyokan, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni : Wujud Empati dan Simpati

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Wujudkan Empati dan simpati kepada warga binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Aipda Hari Saputro mengunjungi keluarga korban pengeroyokan, Rabu (28/05/2025).

    Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud empati dan simpati dari Kepolisian kepada keluarga dan korban tindak kejahatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kedungwuni AKP R. Yonanta Edy Pranawa,S.H.,M.H.

    “Selain wujud empati dan simpati dari Kepolisian, kunjungan ini juga sebagai sarana untuk menyampaikan informasi penanganan dari pihak kepolisian terkait dengan peristiwa yang dialami korban,” ujarnya.

    Di rumah keluarga korban di desa Tangkil Kulon, Aipda Hari Ibu Isromi selaku orang tua MFR, yang menjadi korban pengeroyokan pada Rabu, 14 Mei 2025 oleh para pemuda Desa Ngaliyan, Kecamatan Tirto.

    Pak Bhabin menyampaikan, bahwa Polri sangat bersimpati dan berempati dengan permasalahan yang dialami MFR yang menjadi korban dari pengeroyokan.

    “Dari Pihak Kepolisian sudah melakukan penanganan proses hukum di Polres Pekalongan yang  dilakukan secara cepat. Dan saat ini proses hukum sudah berjalan dan sudah ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” terangnya,

    Oleh karena itu, Aipda Hari meminta korban untuk bersabar, karena perkaranya masih oleh Satreskrim Polres Pekalongan dan berpesan kepada korban agar tidak ada rasa dendam di kemudian hari.

    Sementara itu, dari orang tua korban mengucapkan rasa terimakasih kepada Polri yang sudah melakukan proses hukum dengan cepat dan profesional.

    “Kami berharap kejadian perkelahian pengeroyokan yang menimpa anak kami dapat diusut dengan tuntas dan kejadian pengeroyokan seperti ini tidak terulang kembali pada yang lainnya,” pungkas Isromi. (afk)

  • Demi Ketertiban dan Rasa Aman, Kapolres Pekalongan Beserta PJU Turun Langsung Pastikan Keamanan Kegiatan Gereja

    Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Tribratanews.jateng.polri.go.id I  Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih tahun 2025, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan melakukan pengecekan dan pemantauan langsung ke sejumlah gereja di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Kamis (29/05/2025).

    Kegiatan ini dilaksanakan di dua gereja utama, yaitu Gereja Kristen Jawa (GKJ) Immanuel Karanganyar yang berlokasi di Desa Kulu serta Gereja Paroki Santo Yohanes yang berada di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar.

    Dalam kunjungannya di GKJ Immanuel Karanganyar, Kapolres Pekalongan melaksanakan pengecekan terhadap kesiapan personel pengamanan yang bertugas dalam mengamankan jalannya ibadah. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polres Pekalongan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan kegiatan ibadah berlangsung dengan lancar dan khidmat.

    Selain melakukan pengecekan pengamanan, kapolres juga berinteraksi langsung dengan para jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Kehadiran Kapolres dan jajaran disambut hangat oleh para jemaat, yang mengapresiasi perhatian serta kepedulian pihak kepolisian terhadap keamanan dan ketertiban selama perayaan keagamaan.

    “Kami ingin memastikan bahwa umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Kenaikan Isa Almasih dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Pengamanan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Pekalongan,” kata dia.

    Dengan kegiatan pengecekan dan pemantauan ini, Polres Pekalongan berharap dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan komunitas keagamaan dalam menjaga stabilitas serta keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (reza)

  • Melalui Problem Solving, Polsek Karangdadap Damaikan Kedua Belah Pihak yang Terlibat Penganiayaan

    Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Tribratanews.jateng.polri.go.id I Polsek Karangdadap melaksanakan kegiatan problem solving terkait dengan kasus penganiayaan. Problem solving dilaksanakan dengan mendatangkan kedua belah pihak guna mediasi atas kasus yang terjadi.

    Siang itu, Rabu (28/05/2025) sekitar pukul 13.00 wib, Unit Reskrim Polsek Karangdadap bersama Bhabinkamtibmas Desa Kedungkebo melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penganiayaan.

    Berdasarkan penjelasan Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto, S.H., mediasi ini mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat.

    “Bertempat di Polsek Karangdadap, telah dilaksanakan proses mediasi antara korban dengan keluarga terlapor (berikut orang tua siswa), dengan dipandu oleh anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.

    Akp Sunarto menambahkan, dari mediasi itu, dari pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban.

    “Pihak korban sudah sepakat dan menerima sejumlah uang guna keperluan pengobatan. Dan kedua pihak menyatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari baik secara perdata maupun pidana,” terang Kapolsek Karangdadap.

    Sebagaimana diketahui, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 di perempatan Jalan raya Karangdadap, Desa Karanganyar Lor, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

    Saat itu, MN (15 ) melakukan pawai kelulusan SMP bersama dengan siswa lainnya yang berjumlah sekitar 30 anak dengan mengendarai sepeda motor melalui jalan Karangdadap. MN saat itu membawa tongkat berbendera yang diayun-ayunkan.

    Sesampainya di perempatan Karangdadap, rombongan bertemu korban MA (30), namun tongkat bendera yang diayunkan oleh MN mengenai wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada hidung hingga mendapat 2 jahitan.

    Kejadian ini pun segera dilaporkan ke Polsek Karangdadap, dan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. (afk)