Blog

  • Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa Kunjungi Korban Penganiayaan Gangster

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Salah satu tugas Bhabinkamtibmas adalah membangun dan memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan dan kerjasama. Hal ini lah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekuncen Bripka Arif Wahyudianto yang melakukan kunjungan terhadap korban penganiayaan gangster.

    Dalam kesempatan itu, Rabu (28/05/2025) Bripka Arif menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya ini merupakan bentuk simpati dan empati dari Kepolisian kepada warganya.

    “Kunjungan kepada mz Irfan ini sebagai bentuk simpati dan empati kami (Polri). Dia adalah warga binaan saya, dan kunjungan ini sebagai support kepada dia,” ujarnya.

    Pak Bhabin juga memberikan himbauan kepada pemuda Kelurahan Pekuncen untuk selalu waspada terhadap maraknya gengster yang berkeliaran di jalan Pantura.

    “Segera laporkan kepada kami, Polsek terdekat atau bisa melalui call center 110 apabila menjumpai atau melihat sesuatu yang bisa mengganggu kamtibmas. Pasti akan segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

    Bripka Arif menambahkan, bahwa untuk kasus yang dialaminya telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.’

    Sementara itu, Irfan selaku korban penganiayaan menyampaikan terima kasih kepada Polsek Wiradesa yang sudah membantu menyelesaikan perkara yang dialaminya.

    “Alhamdulillah perkara yang kami alami sudah selesai dengan kekeluargaan,” kata dia. (ozy)

  • Diduga Karena Lapar, Pemilik Rumah di Pekalongan Ngamuk dan Bakar Ruang Dapur Miliknya

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Sebuah rumah di wilayah Desa Bojong Minggir, Rt. 15 Rw. 8 Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (30/05/2025) sekitar pukul 21.00 wib.

    Dari penuturan Kapolsek Bojong AKP Wastono, kebakaran tersebut hanya pada ruang dapur saja.

    “Hanya ruang dapur saja yang terbakar, dan tidak ada korban jiwa,” terangnya.

    Dijelaskan Kapolsek, bahwa rumah tersebut merupakan milik Sumaeri (29).

    Peristiwa bermula ketika saksi Della (12) yang hendak pergi ke warung, melihat kobaran api di atas sebuah dapur rumah milik korban.

    Saksi kemudian pulang ke rumah untuk memberitahukan kepada orang tuanya. Mereka selanjutnya keluar rumah dan melihat kobaran api yang sudah membesar membakar ruang dapur milik korban.

    Teriakan minta tolong terdengar oleh warga sekitar dan kemudian bersama-sama berusaha untuk memadamkan kobaran api tersebut.

    Polsek Bojong yang menerima laporan tersebut segera berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Pekalongan dan bergerak cepat ke lokasi.

    Petugas yang berada di Lokasi dibantu warga sekitar berhasil memadamkan kobaran api. Akibat peristiwa itu, kerugian material yang derita korban diperkirakan mencapai Rp. 50 juta.

    “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.45 wib. Ini semua berkat Kerjasama petugas dan warga,” kata AKP Wastono.

    Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, peristiwa kebakaran diduga disebabkan oleh korban sendiri.

    “Karena korban merasa lapar, dia kemudian mengamuk dan membakar ruang dapur miliknya. Sedangkan dari keterangan sejumlah warga sekitar, korban mengalami gangguan kejiwaan,” imbuhnya. (afk)

  • Datangi Rumah Korban Pengeroyokan, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni : Wujud Empati dan Simpati

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Wujudkan Empati dan simpati kepada warga binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Aipda Hari Saputro mengunjungi keluarga korban pengeroyokan, Rabu (28/05/2025).

    Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud empati dan simpati dari Kepolisian kepada keluarga dan korban tindak kejahatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kedungwuni AKP R. Yonanta Edy Pranawa,S.H.,M.H.

    “Selain wujud empati dan simpati dari Kepolisian, kunjungan ini juga sebagai sarana untuk menyampaikan informasi penanganan dari pihak kepolisian terkait dengan peristiwa yang dialami korban,” ujarnya.

    Di rumah keluarga korban di desa Tangkil Kulon, Aipda Hari Ibu Isromi selaku orang tua MFR, yang menjadi korban pengeroyokan pada Rabu, 14 Mei 2025 oleh para pemuda Desa Ngaliyan, Kecamatan Tirto.

    Pak Bhabin menyampaikan, bahwa Polri sangat bersimpati dan berempati dengan permasalahan yang dialami MFR yang menjadi korban dari pengeroyokan.

    “Dari Pihak Kepolisian sudah melakukan penanganan proses hukum di Polres Pekalongan yang  dilakukan secara cepat. Dan saat ini proses hukum sudah berjalan dan sudah ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” terangnya,

    Oleh karena itu, Aipda Hari meminta korban untuk bersabar, karena perkaranya masih oleh Satreskrim Polres Pekalongan dan berpesan kepada korban agar tidak ada rasa dendam di kemudian hari.

    Sementara itu, dari orang tua korban mengucapkan rasa terimakasih kepada Polri yang sudah melakukan proses hukum dengan cepat dan profesional.

    “Kami berharap kejadian perkelahian pengeroyokan yang menimpa anak kami dapat diusut dengan tuntas dan kejadian pengeroyokan seperti ini tidak terulang kembali pada yang lainnya,” pungkas Isromi. (afk)

  • Demi Ketertiban dan Rasa Aman, Kapolres Pekalongan Beserta PJU Turun Langsung Pastikan Keamanan Kegiatan Gereja

    Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Tribratanews.jateng.polri.go.id I  Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih tahun 2025, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan melakukan pengecekan dan pemantauan langsung ke sejumlah gereja di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Kamis (29/05/2025).

    Kegiatan ini dilaksanakan di dua gereja utama, yaitu Gereja Kristen Jawa (GKJ) Immanuel Karanganyar yang berlokasi di Desa Kulu serta Gereja Paroki Santo Yohanes yang berada di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar.

    Dalam kunjungannya di GKJ Immanuel Karanganyar, Kapolres Pekalongan melaksanakan pengecekan terhadap kesiapan personel pengamanan yang bertugas dalam mengamankan jalannya ibadah. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polres Pekalongan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan kegiatan ibadah berlangsung dengan lancar dan khidmat.

    Selain melakukan pengecekan pengamanan, kapolres juga berinteraksi langsung dengan para jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Kehadiran Kapolres dan jajaran disambut hangat oleh para jemaat, yang mengapresiasi perhatian serta kepedulian pihak kepolisian terhadap keamanan dan ketertiban selama perayaan keagamaan.

    “Kami ingin memastikan bahwa umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Kenaikan Isa Almasih dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Pengamanan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Pekalongan,” kata dia.

    Dengan kegiatan pengecekan dan pemantauan ini, Polres Pekalongan berharap dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan komunitas keagamaan dalam menjaga stabilitas serta keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (reza)

  • Melalui Problem Solving, Polsek Karangdadap Damaikan Kedua Belah Pihak yang Terlibat Penganiayaan

    Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Tribratanews.jateng.polri.go.id I Polsek Karangdadap melaksanakan kegiatan problem solving terkait dengan kasus penganiayaan. Problem solving dilaksanakan dengan mendatangkan kedua belah pihak guna mediasi atas kasus yang terjadi.

    Siang itu, Rabu (28/05/2025) sekitar pukul 13.00 wib, Unit Reskrim Polsek Karangdadap bersama Bhabinkamtibmas Desa Kedungkebo melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penganiayaan.

    Berdasarkan penjelasan Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto, S.H., mediasi ini mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat.

    “Bertempat di Polsek Karangdadap, telah dilaksanakan proses mediasi antara korban dengan keluarga terlapor (berikut orang tua siswa), dengan dipandu oleh anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.

    Akp Sunarto menambahkan, dari mediasi itu, dari pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban.

    “Pihak korban sudah sepakat dan menerima sejumlah uang guna keperluan pengobatan. Dan kedua pihak menyatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari baik secara perdata maupun pidana,” terang Kapolsek Karangdadap.

    Sebagaimana diketahui, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 di perempatan Jalan raya Karangdadap, Desa Karanganyar Lor, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

    Saat itu, MN (15 ) melakukan pawai kelulusan SMP bersama dengan siswa lainnya yang berjumlah sekitar 30 anak dengan mengendarai sepeda motor melalui jalan Karangdadap. MN saat itu membawa tongkat berbendera yang diayun-ayunkan.

    Sesampainya di perempatan Karangdadap, rombongan bertemu korban MA (30), namun tongkat bendera yang diayunkan oleh MN mengenai wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada hidung hingga mendapat 2 jahitan.

    Kejadian ini pun segera dilaporkan ke Polsek Karangdadap, dan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. (afk)

  • Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga, Polsek Bojong Amankan Juru Parkir Liar

    Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Tribratanews.jateng.polri.go.id I Polsek Bojong menindaklanjuti laporan dari warganya terkait adanya ancaman dari pemuda yang berprofesi sebagai juru parkir. Aduan tersebut berasal dari dari pemilik apotik Gema Farma yang berlokasi di Jl. Raya Bojong-Kajen ikut Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

    Kapolsek Bojong AKP Wastono saat dimintai keterangan mengatakan, siang itu, Rabu 28 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 wib, pihaknya telah menerima laporan dari pemilik apotik Gema Farma tentang adanya ancaman dari seorang pemuda.

    “Pemilik Apotik ini menyampaikan laporan kepada kami (Polsek Bojong) terkait adanya ancaman dari seorang pemuda yang berinisial SZ (25) warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong,” kata dia.

    Lanjutnya, AKP Wastono menjelaskan, ancaman tersebut disampaikan kepada pemilik apotik bahwa SZ akan melakukan pengrusakan apabila tidak diizinkan menggelar parkiran depan apotik.

    Kapolsek beserta anggota kemudian mendatangi lokasi dan menemukan SZ.

    “Kami kemudian membawa SZ dan selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Bojong.

    AKP Watono menambahkan, kepada warga masyarakat supaya bisa melaporkan kepada petugas Kepolisian maupun Polsek terdekat apabila menjumpai ataupun mengalami tindakan aksi kriminalitas.

    “Bisa pula melaporkan melalui call center 110,” imbuhnya. (afk)

  • Kunjungi Korban Pencurian, Polisi Sampaikan Ini

    Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Tribratanews.jateng.polri.go.id I  Bhabinkamtibmas Polsek Sragi Brigadir Tejo Wibowo didampingi anggota Unit Reskrim Polsek Sragi Briptu M. Chandiago Putra Jaya dan Briptu Very Lucky Agustianto mengunjungi korban tindak pidana pencurian, yakni SDN 01 Tegalontar, Rabu (28/05/2025).

    Kunjungan tersebut sebagai upaya Polri dalam menjalin silaturahmi dengan pihak sekolah sekaligus menyampaikan hal-hal terkait dengan peristiwa kriminal yang menimpa SDN 01 Tegalontar.

    Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom saat dikonfirmasi mengatakan, kunjungan tersebut juga sebagai bentuk wujud empati dan simpati kepada warga masyarakat. Disamping itu juga dalam rangka menyampaikan perkembangan tindak kriminal yang dialami SDN 01 Tegalontar.

    “Kami sampaikan terkait perkembangan kasus pencurian yang terjadi, yang mana pelaporan terkait peristiwa pencurian sudah ditangani dengan baik,” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Sragi menyampaikan, bahwa barang yang hilang dari SDN 01 Tegalontar sudah berhasil ditemukan diantaranya ada proyektor dan chromebook, begitu juga dengan pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Polisi.

    Sebagai upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Kepolisian memberikan saran supaya pihak sekolah bisa memperkuat sistem keamanan di lingkungan sekolahan.

    “Seperti memasang pintu pengaman, memasang kamera cctv di sudut ruangan, serta menambah petugas jaga malam yang berjaga setiap harinya di dalam sekolahan,” terang Kapolsek.

    Sementara itu, pihak sekolah mengapresiasi atas keberhasilan Kepolisian dalam mengungkap peristiwa pencurian di SDN 01 Tegalontar, Sragi.

    “Kami sampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus pencurian di SDN 01 Tegalontar,” ucap dari perwakilan SDN 01 Tegalontar. (ozy)

  • HP Tertinggal di Kasir Indomaret Hilang Diambil Orang Tidak Dikenal

    Polres Pekalongan – Polda Jateng –   Tribratanews.jateng.polri.go.id I   Polsek Kedungwuni Polres Pekalongan menangkap pria berinisial MC (30), pelaku pencurian handphone (HP) merek  Samsung S21 5G milik Maulana Jalaludin Romi yang beralamat di Dukuh Plutungan, Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Modusnya, pelaku mengambil ponsel saat HP korban tertinggal di kasir Indomaret.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis,15 Mei 2025 sekira pukul 19.00 Wib, di dalam Indomart FYBR Podo 143 Jalan Raya Podo Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

    Atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkan ke Polsek Kedungwuni. Menurut korban, dirinya saat itu sedang belanja di Indomaret membeli ice cream dan snack, ketika akan membayar depan kasir, korban mengambil uang yang disimpan dalam gulungan sarung yang dipakai, kemudian meletakan handphone diletakan meja kasir, dan setelah melakukan pembayaran korban langsung keluar dari Indomaret dan lupa mengambil handphone tersebut, dan ketika sampai rumah pelapor baru teringat jika handphone tertinggal di meja kasir, kemudian pelapor kembali ke indomart dan handphone sudah tidak ada.

    Kapolsek Kedungwuni Iptu R. Yonanta Edy Pranawa,S.H., M.H saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan sudah menerima laporan pada hari Jumat 16 Mei 2025 sekira pukul 17.30 Wib.

    “Sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dengan bantuan adanya video yang terekam kamera CCTV indomaret selanjutnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kedungwuni, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata dia.

    Tersangka sendiri berinisial  MC (30) yang merupakan warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten. Pekalongan.

    “Saat ini, sudah dilakukan penahanan  terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara lebih lanjut,” jelas Iptu Yonanta. (ywrt)

  • Wujud Peduli dan Empati Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, Aipda Mukti Utama Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Bhabinkamtibmas Polsek Kajen Aipda Mukti Utama mengunjungi keluarga korban perkara tindak pidana perlindungan anak pada Selasa siang (27/05/2025). Dalam kesempatan itu, Aipda Mukti bertemu langsung dengan orang tua korban di kediamannya di Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten pekalongan.

    “Kunjungan kami ke keluarga korban adalah sebagai bentuk kepedulian, empati dan simpati kepada warga kami, Desa Rowolaku atas musibah yang telah dialami,” ujar Aipda Mukti saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, Polri sangat bersimpati dan berempati dengan permasalahan yang dialami keluarga Pak Tarono dan berharap putrinya NK tidak mengalami depresi.

    “Penanganan proses hukum di Polres Pekalongan dilakukan secara cepat., dan saat ini proses hukum sudah berjalan dan sudah sampai pada tahap persidangan,” kata Pak Bhabin.

    Aipda Mukti juga berpesan kepada NK agar lebih berbakti kepada orang tua, dan bila belum mampu membahagiakan orang tua setidaknya jangan membuat sedih orang tua.

    Dijelaskan Aipda Mukti, bahwa kala itu, Sabtu 12 April 2025, dirinya mendapatkan informasi bahwa salah satu warganya yakni NK tidak pulang ke rumah.

    Kemudian, ia segera bertindak cepat dengan menyebarkan informasi tersebut dengan harapan dapat menemukan kembali warganya itu.

    “Saya berinisiatif untuk menyebarkan informasi atas hilangnya warga saya. Dan alhamdulillah, pada tanggal 20 April 2025, saya mendapatkan informasi tentang keberadaan saudari korban.”

    “Segera setelah dapat informasi tersebut, saya menyampaikan kepada Kepala Desa Rowolaku dan orang tua korban (Tarono) untuk segera menjemput putrinya,” imbuh Pak Bhabin.

    Berdasarkan informasi itu, keberadaan korban diketahui di Desa Bligorejo, Kecamatan Doro.

    Di lokasi itu, Kepala Desa Rowolaku dan Tarono menemukan anaknya sedang bersama dengan seorang laki-laki. Mereka kemudian berkonsultasi dengan Aipda Mukti selaku Bhabinkamtibmas Desa Rowolaku.

    “Pak Kades dan Pak Tarono menyampaikan kepada saya mengenai masalah yang dialami putrinya, dan saya menyarankan untuk segera melaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pekalongan,” terang Aipda Mukti.

    Peristiwa ini pun segera ditangani oleh Unit PPA Polres Pekalongan dan sudah berjalan sampai pada tahap persidangan.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bapak Tarono memberikan tanggapan yang baik kepada Bhabin.

    “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Polri yang sudah membantu mencari, menemukan dan melakukan proses hukum dengan cepat dan profesional,” kata dia.

    Lebih lanjut, Tarono berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi orang tua untuk bisa lebih menjaga putra-putrinya. (afk)

  • Pemprov Salurkan Bantuan Pangan bagi Anak Berisiko Stunting di Kendal – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    KENDAL – Sebanyak 250 bantuan paket sembako disalurkan kepada keluarga dengan anak berisiko stunting di Kabupaten Kendal.

    Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Ani menjelaskan, bantuan subsidi harga pangan sumber energi disalurkan ke Kabupaten Kendal sebanyak 250 paket sembako, mulai Mei 2025.

    “Adapun satu paket ini harga normalnya Rp180 ribu dan disubsidi dengan harga Rp20 ribu/paket. Isinya beras Fortivit satu kilogram, telur dua kilogram, dan produk olahan daging sapi, ayam, dan daging ikan,” ungkap Ani, pada penyerahan bantuan tersebut, di Aula Balai Desa Bangunrejo, Kecamatan Patebon, Rabu (11/6/2025).

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, bantuan subsidi pangan diperuntukan untuk anak-anak yang berisiko stunting, sesuai dengan data-data yang usulkan oleh pihak Puskesmas.

    “Hari ini penyaluran bantuan subsidi diserahkan di Balai Desa Bangunrejo dan Balai Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon. Di Balai Desa Bangunrejo disalurkan 50 paket untuk empat desa bagi anak yang berpotensi stunting. Sedangkan di Balai Desa Kebonharjo disalurkan 54 paket subsidi sembako untuk tiga desa,” ungkap bupati.

    Dia berharap, dengan bantuan subsidi tersebut tentunya akan menambah gizi untuk anak-anak yang berpotensi terkena stunting, sehingga gizinya akan terpernuhi dan terhindar dari stunting.

    Bupati menegaskan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya untuk mengatasi permasalahan stunting, dengan membuat berbagai program penanganan stunting.

    “Salah satu Program yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Kendal adalah Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), dan masih banyak program-program lainnya untuk penanganan stunting di Kabupaten Kendal,” imbuhnya.

    Penerima bantuan subsidi pangan, Anisa Septian mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Dia berharap, setelah mengonsumsi pangan yang diberikan, kedua anaknya bisa mendapatkan gizi dengan takaran yang cukup, sehingga terhindar dari stunting.

    Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
    Editor: Di, Diskominfo Jateng

     

     



    Source link