Blog

  • Satgas Gakkum Polres Klaten Pantau Premanisme di Lokasi Industri dan Lokasi Rawan.

    Klaten – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Aman Candi 2025 Polres Klaten kembali melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penindakan pada Kamis (23/5/2025). Kegiatan ini menyasar dua titik lokasi, yakni kawasan industri dan area publik yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.

    Di lokasi pertama, Satgas Gakkum melakukan penyelidikan di PT. IGP Internasional Klaten. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas premanisme ataupun gangguan terhadap investasi. Situasi perusahaan dilaporkan aman dan kondusif.

    Sementara itu di sekitar Stadion Trikoyo, Jl. Merbabu, Sidowayah, Kecamatan Klaten Tengah. Petugas mendapati praktik parkir tanpa karcis. Meski tidak mematok tarif, masyarakat umumnya tetap memberikan uang parkir sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

    Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik pungutan liar.

    “Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang tertib dan bebas dari aksi premanisme serta pungli, terutama di kawasan yang banyak dikunjungi masyarakat maupun lokasi industri. Kami harap masyarakat tidak segan melaporkan praktik serupa melalui call center 110,” ujar AKP Nyoto.

    Ops Aman Candi 2025 terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polres Klaten dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan lingkungan sosial yang kondusif.

  • Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Salatiga dan Bea Cukai Gandeng Perusahaan Jasa Penitipan – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Salah satu langkah strategisnya, menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Perusahaan Jasa Titipan (PJT), yang berlangsung di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (22/5/25). Kegiatan dilaksanakan atas kerja sama dengan Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Semarang.

    Kegiatan itu menghadirkan sejumlah perusahaan jasa titipan terkemuka, seperti Gojek, Grab, Shopee, Osaga, Wara-Wiri, dan berbagai platform logistik lainnya. Pelibatan para pelaku usaha tersebut bertujuan untuk memperkuat jangkauan pengawasan, sekaligus memutus rantai distribusi rokok ilegal yang kerap memanfaatkan jalur pengiriman cepat.

    Wali Kota Salatiga, melalui Staf Ahli, Suryana Adi Setiawan, menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi cukai di kalangan pelaku usaha logistik.

    “Sosialisasi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, khususnya perusahaan jasa titipan, mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Mulai dari barang kena cukai, mekanisme distribusi, hingga potensi pelanggaran dan sanksi hukumnya,” ujarnya.

    Suryana juga mengajak seluruh pelaku usaha PJT, untuk aktif mendukung pengawasan terhadap barang-barang ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai. Kolaborasi yang erat antara PJT, pemerintah daerah, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diharapkan dapat menjadikan Salatiga sebagai kota percontohan, dalam ketertiban peredaran barang kena cukai.

    Ditambahkan, sosialisasi tersebut tidak hanya menyampaikan aspek regulatif, tetapi juga memberikan ruang dialog interaktif antara peserta dengan pemateri dari instansi terkait, guna mengidentifikasi tantangan di lapangan, dan mencari solusi yang aplikatif.

    Pelaksana pemeriksa dari Bea Cukai Semarang, Rohmad Bukhori menambahkan, melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami, baik terkait pengawasan maupun ciri-cirinya.

    “Misalkan, nanti di lapangan menemukan kejanggalan atau menemukan secara langsung rokok illegal, bisa segera melaporkan kepada kami,” tegasnya.

    Dengan kegiatan itu, Pemkot Salatiga menegaskan komitmennya dalam memberantas rokok ilegal melalui pendekatan kolaboratif dan edukatif. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga penerimaan negara, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

    Penulis : Kontributor Salatiga
    Editor : Ul, Diskominfo Jateng



    Source link

  • Lepas Bintara Remaja Asli Papua Kapolres Klaten Tegaskan Mereka Akan Jadi Panutan di Tanah Papua, Bripda Jerry : NKRI Harga Mati

    Polres Klaten menggelar acara pelepasan bintara remaja asli Orang Asli Papua (OAP) di Aula Satya Haprabu, Kamis (22/5/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Klaten serta para pengasuh yang selama ini membimbing para bintara OAP selama menjalani masa magang.

    Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo, SH., SIK., MH., M.Si. menyebut bahwa momen pelepasan ini penuh dengan perasaan suka cita sekaligus haru karena para bintara akan kembali ke tanah kelahirannya membawa banyak pengalaman berharga.

    “Hari ini kita berkumpul dengan penuh sukacita dan hati yang damai. Ada suka, duka, haru, dan bangga. Adik-adik dari Tanah Papua yang gagah dan setia, hari ini pulang kembali ke tanah kelahirannya, tanah yang diberkati Tuhan,” ujar AKBP Nur Cahyo.

    Kapolres juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kerja keras para bintara yang telah menunjukkan semangat dan disiplin selama bertugas di Polres Klaten. Kehadiran mereka dinilai meninggalkan jejak positif serta kenangan baik bagi masyarakat Klaten.

    “Kalian hadir di tengah masyarakat. Kau jadi penghubung kasih antara Tanah Papua dan Tanah Jawa. kehadiranmu bukan hanya sebagai anggota Polri semata, tapi Kalian adalah jembatan cinta kasih bersama.”

    Lebih jauh, Kapolres meyakini bahwa para bintara OAP tidak akan kembali ke Papua dengan tangan kosong. Mereka membawa ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai baru yang harus diterapkan, hingga menjadi teladan bagi anak-anak muda di kampung halaman.

    “Beta yakin kau pulang ke Papua bukan dengan tanpa kosong. Kau pulang bawa ilmu, bawa pengalaman, dan nilai-nilai baru. Karena semua percaya kau kelak di kampung halaman kau akan terang dan menjadi motivasi bagi anak-anak muda di Papua,” kata AKBP Nur Cahyo 

    Bripda Jerry Natalis Boby, salah satu bintara Papua yang menjalani masa magang, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pembinaan dan dukungan selama di Polres Klaten. Ia mengibaratkan Polres Klaten sebagai mata air yang mengalir dari Jawa ke Papua dan berharap Polres Klaten menjadi kebanggaan di tingkat nasional.

    “Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres, Pak Waka, dan Pak Kabag yang telah membimbing kami dari awal sampai masa berpisah. Kalau Polres Klaten diibaratkan sebagai mata air, semoga Polres Klaten menjadi mata air yang mengalir dari Jawa ke Papua. Semoga Polres Klaten menjadi kebanggaan, tidak hanya di Jawa Tengah tapi juga di Indonesia,” ujarnya dengan penuh semangat.

    Jerry juga memberikan penghargaan khusus kepada para pembina dan senior yang telah mendukungnya, sekalipun ada tindakan sebagai bagian dari pembinaan. Ia kemudian menyerukan bahwa persatuan dan kesatuan Indonesia adalah hal yang harus dijaga bersama.

    “Terima kasih para komandan, senior yang sangat berperan penting. Meskipun ada tindakan fisik, tapi tetap NKRI HARGA MATI,” tambahnya disambut tepuk tangan para hadirin.

    BRIPDA Silvester Sina Muda turut menyampaikan kesan positif terkait penerimaan yang hangat dari jajaran Polres Klaten sejak kedatangannya. Ia merasa sangat terhormat bisa belajar di daerah yang dikenal sebagai tanah seribu mata air.

    “Kami sangat berkesan diterima dengan baik dari para Komandan sekalian saat kedatangan kami di Klaten. Waktu kecil, kami minum air mineral dengan label Aqua, ternyata pembuatannya dari Klaten. Kami merasa bangga bisa berada di tanah seribu mata air ini,” kata Silvester dengan penuh kebanggaan.

    Kegiatan magang para bintara OAP ini berlangsung sejak 18 Desember 2024 hingga 23 Mei 2025. Materi pelatihan menitikberatkan pada pelaksanaan tugas kepolisian umum seperti penjagaan, pengawalan, patroli, dan tindakan pertama di tempat kejadian perkara. Peserta magang dibimbing oleh para mentor dari tiap fungsi di Polres Klaten agar mampu menerapkan teori ke dalam praktik lapangan secara maksimal.

  • Giatkan Sambang, Satgas Preemtif Polres Pekalongan Cegah Premanisme di Wilayah Karanganyar

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Satgas Preemtif Polres Polres Pekalongan terus menggencarkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat dan sektor strategis dalam rangka mencegah potensi aksi premanisme.

    Kegiatan binluh dilakukan di CV. AHIM Garmen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Minggu (18/05/2025).

    Dalam kesempatan itu, petugas berdialog dengan security, yang mana disampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi tindak premanisme. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan aksi premanisme di wilayah tersebut.

    Petugas juga menyampaikan bahwa premanisme tidak hanya meresahkan, namun juga dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas perusahaan. Pihak keamanan perusahaan menyatakan siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian jika ditemukan aktivitas mencurigakan.

    Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H mengatakan, pihaknya (Polri) tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan di wilayah.

    “Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini sebagai Upaya dari Polres Pekalongan untuk menggandeng semua pihak dalam menjaga keamanan. Kita juga memberikan akses komunikasi agar setiap aksi premanisme bisa segera ditangani,” terang Iptu Warti. (afk)

  • Gandeng Stakeholder, Pemprov Jateng Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian besar terhadap upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya.

     

    Setidaknya tiga Perda perlindungan perempuan dan anak sudah diterbitkan, meliputi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, dan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga.

     

    Komitmen untuk melindungi perempuan dan anak, semakin dikuatkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Polda Jateng, dan 17 stakeholder, di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (22/5/2025).

     

    “Pemprov Jateng menyambut baik kesepakatan yang dilaksanakan. Sebab, masih banyak kasus yang belum terungkap di tengah masyarakat, karena ada yang menganggap sebagai hal yang tabu untuk disampaikan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

     

    Terbitnya Perda maupun dilaksanakannya MoU, katanya, belumlah cukup jika tidak mendapatkan dukungan semua pihak. Untuk itu, dia mengajak seluruh stakeholder agar turun di tengah masyarakat, serta mendengarkan masalah perempuan dan anak hingga ke tingkat desa.

     

    Selama ini, banyak aksi terkait perlindungan perempuan dan anak. Namun, Taj Yasin berpandangan, upaya tersebut hanya dilakukan oleh masyarakat di perkotaan. Sedangkan, desa juga memiliki persoalan yang tidak kalah beragam dalam perlindungan perempuan dan anak.

     

    “Karena itulah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program Kecamatan Berdaya, yang akan menjadi penggerak upaya perlindungan perempuan, anak, disabilitas, dan lansia, hingga tingkat desa dan kecamatan,” terang wagub.

     

    Ditambahkan, MoU yang dilaksanakan Pemprov Jateng saat ini, akan menunjang pelaksanaan program tersebut.

     

    Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Zulkarnain menyatakan, persoalan perlindungan perempuan dan anak, tidak bisa ditangani oleh lembaga secara parsial. Memang, harus ada kolaborasi antarlembaga terkait, contohnya, pengadilan dalam memutuskan perkara perempuan dan anak, harus meminta informasi dan masukan dari lembaga lain.

     

    Selain pemprov, Pengadilan Tinggi Agama dan Polda, beberapa lembaga yang turut serta dalam penandatanganan tersebut adalah Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kementerian Hukum, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Ketua DPD MAPPI Jawa Tengah, Rektor Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Rektor Institut Agama Islam Negeri Kudus, Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang, dan Rektor Universitas Sultan Agung Semarang. (Humas Jateng)*ul

     



    Source link

  • Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalongan

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Seorang warga Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan diamankan Satreskrim Polres Pekalongan karena melakukan pemukulan terhadap korban EW warga Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kamis (15 Mei 2024). Pelaku yang bernama S (40) ini melakukan kekerasan terhadap korban karena api cemburu.

    Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024 lalu di perempatan jalan Desa Gejlig, Kecamatan Kajen.

    “Kejadian ini sudah lama, dan telah dilaksanakan mediasi juga, namun karena tidak ada titik temu, maka pada Kamis, 15 mei 2025, pelaku diamankan petugas dari Sat Reskrim Polres Pekalongan,” terang Kasubsi Penmas.

    Dijelaskan Iptu Suwarti, modus dari pelaku ini, karena ia merasa marah dan cemburu ketika istrinya bersama dengan laki-laki lain, hingga kemudian melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong dan juga menggunakan helm menyasar bagian kepala.

    Kejadian ini bermula dimana saat itu istri pelaku WR (30) mengirim pesan (Whatsapp) kepada korban guna mengajak untuk bertemu di alun-alun Kajen.

    “Istri pelaku ini mengajak korban untuk ketemuan dan sekedar curhat, sementara korban pun menyetujui ajakan istri pelaku,” kata Kasubsi Penmas.

    Mereka selanjutnya sepakat untuk bertemu di alun-alun Kajen, pada malam harinya. Korban bertemu dengan istri pelaku di dekat kantor Dishub Kabupaten Pekalongan. Namun kemudian mereka berpindah tempat menuju ke Gejlig.

    “Istri korban khawatir ada orang lain yang mengenali mereka berdua, sehingga mereka pindah ke perempatan jalan baru yang tidak jauh dari lokasi semula,” ungkap Iptu Warti.

    Ketika sedang ngobrol, tiba-tiba ada sepeda motor yang berhenti di dekat mereka. Seketika itu juga, ada yang memukul kepala bagian belakang korban hingga terjatuh dari sepeda motor.

    “Ketika korban jatuh, pelaku masih memukul korban, bahkan pelaku memukul korban dengan menggunakan helm yang saat itu dipegang pelaku, hingga mengakibatkan pelipis korban robek dan berdarah,” jelasnya.

    Usai melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Korban yang saat itu menyadari kunci sepeda motornya hilang, kemudian menghubungi temannya untuk menjemput dan mengantarnya ke RSUD Kajen.

    Pada 15 Mei 2025 malam pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pekalongan saat dia berada di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (afk)

  • Rugikan Masyarakat, Enam Pelaku Premanisme Berkedok Ormas Diamankan Polda Jateng

    Polda Jateng-Kota Semarang | Enam orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Mereka diamankan karena terlibat dalam dua kasus tindak kriminal berbeda yang terjadi di Kab. Blora dan Kota Semarang.

    Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus tindak pidana di Polda Jateng pada hari Kamis, (22/5/2025) pagi.

    Pada kasus pertama, polisi menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora berinisial MJ alias Mbah Mun (44) bersama istrinya WH (45), keduanya warga Todanan Kab. Blora. Mereka diamankan usai menipu korban berinisial WA, seorang warga dari Kradenan, Blora hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 333 juta.

    “Modus yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan korban terkait usaha pengadaan solar industri fiktif pada tahun 2022,” ujar Kombes Dwi Subagio.

    Kedua pelaku yang juga merupakan residivis ini menjalankan aksinya dengan menggunakan surat perjanjian palsu. Sedangkan perusahaan yang disebutkan pelaku ternyata sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022. 

    “MJ ini merupakan residivis kasus penadahan, sedangkan WH juga pernah terjerat kasus penggelapan. Saat ini keduanya sudah kami tahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” terang Dwi Subagio.

    Sementara itu, kasus kedua terjadi di kawasan Gergaji, Kota Semarang. Empat anggota ormas GRIB JAYA masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40) ditangkap karena melakukan pengrusakan pagar seng milik PT KAI dan mencuri material logam untuk kemudian dibawa kabur menggunakan mobil pikap.

    “Kasus ini terjadi pada pertengahan bulan Desember 2024. Berdasarkan pengakuan mereka melakukan perbuatan tersebut atas pesanan seseorang berinisial E yang saat ini masih dalam proses pencarian petugas,” jelasnya.

    Terdapat sejumlah komplek bangunan milik PT KAI yang dirusak pagar pembatasnya oleh pelaku. Bangunan tersebut adalah bekas rumah dinas pegawai PT KAI. 

    Belakangan diketahui bahwa seseorang berinisial E merupakan anak dari salah satu mantan penghuni rumah dinas tersebut. Untuk menjalankan aksinya, para pelaku mengaku diberi upah oleh E masing masing sebesar Rp. 1,7 juta.

    “Sebagai bukti kami telah menyita berbagai dokumen sertifikat serta putusan pengadilan yang menguatkan bahwa PT KAI merupakan pemilik sah dari komplek bangunan tersebut. Kami juga menghimbau kepada saudara E untuk segera menyerahkan diri ke Polda Jawa Tengah,” lanjutnya.

    Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP, serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

    Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa pengungkapan kasus ini bagian dari kegiatan Operasi Aman Candi 2025 yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme. Selama 9 hari masa pelaksanaan operasi, pihaknya telah mengungkap 184 kasus premanisme dan mengamankan 290 orang pelakunya.

    “Seluruh kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polda Jateng dan polres jajaran. Kami menghimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau mengalami aksi premanisme seperti penipuan, penggelapan, pemerasan, tindak kekerasan serta intimidasi,” tandasnya.

  • Warga Desa Gejlig Pekalongan Digegerkan Peristiwa Kakek gantung Diri

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Warga Desa Gejlig, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan kejadian seorang kakek yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 wib.

    Anggota Polsek Kajen menerima laporan adanya orang meninggal dunia (gantung diri), selanjutnya mendatangi lokasi.

    Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H mengungkapkan, korban yang berinisial D (83) ditemukan oleh saksi yang saat itu hendak pulang ke rumah kontrakannya.

    “Rumah kontrakannya kebetulan di depan rumah korban, dan saat itu saksi melihat sosok Korban menggantung di dekat tiang rumahnya,” tuturnya.

    Karena takut, saksi kemudian memanggil tetangga yang lain untuk memeriksa bersama dan melihat dari dekat. Setelah dipastikan bahwa Korban gantung diri, saksi kemudian menghubungi anak kandung korban untuk memberitahukan peristiwa tersebut.

    Petugas Polsek dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pekalongan yang melakukan pengecekan di lokasi menemukan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan seutas tali tambang plastik.

    Sebagaimana diketahui, korban selama ini tinggal sendirian, karena Istri telah meninggal dunia, dan anak-anaknya tinggal di rumah terpisah.

    Sementara dari keterangan keluarga, korban menderita menderita sakit batuk menahun, hernia dan gatal di kedua kakinya.

    Anak kandung korban sebelumnya juga  pernah beberapa kali mendengar keluhan Korban tentang sakitnya, serta ingin segera mati saja, karena sudah tidak kuat dengan rasa sakit yang dideritanya.

    Iptu Warti menambahkan, korban nekat mengakhiri hidupnya diduga karena frustasi/tidak kuat dengan penyakit yang telah dideritanya selama beberapa tahun.

    Atas kejadian itu, pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak menghendaki adanya pemeriksaan medis lebih lanjut (otopsi). (ozy)

  • Wujud Kontribusi Kartini Masa Kini, Sekda Jateng Ajak Anggota DWP Peduli Lingkungan – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengajak anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan, sebagai wujud kontribusi nyata Kartini masa kini. Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Kartini ke-146, di Aula Gedung DWP Jateng, Jalan Menteri Supeno, Kamis (22/5/2025).

    Dalam acara bertema “Kontribusi Kartini Masa Kini bagi Lingkungan Hidup”, Sumarno menekankan, kepedulian terhadap lingkungan bisa dimulai dari hal kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya. Ia mengingatkan, bencana sering kali berawal dari ketidakpedulian terhadap lingkungan.

    “Bencana berawal dari tidak peduli. Karena biasanya yang menyebabkan kerusakan lingkungan, tidak terkena dampaknya,” ujarnya.

    Sekda berharap, para anggota DWP sebagai istri ASN dan ibu dari generasi penerus, dapat menjadi pionir dalam pendidikan lingkungan hidup. Menurutnya, upaya sederhana seperti mengolah sampah, menanam pohon, dan menjaga kebersihan, bisa menjadi contoh positif bagi anak-anak.

    Senada dengan itu, Wakil Ketua III DWP Jateng, Hesti Harso Susilo, menegaskan pentingnya peran ibu sebagai pendidik pertama di rumah. Dia berharap, semangat Kartini terus menyala, melalui kontribusi nyata para perempuan dalam menjaga lingkungan.

    “Semangat Kartini masa kini adalah bagaimana perempuan sebagai ibu menjadi pengajar pertama. Apa yang dirasakan, dipikirkan, dan dilakukan, akan ditiru oleh anak-anak,” katanya.

    Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kartini 2025, DWP Jateng bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga melakukan penanaman 600 bibit pohon alpukat di Pagergedog, lereng Gunung Telomoyo. Penanaman tersebut untuk mencegah longsor, menjaga cadangan air tanah, serta menambah potensi pendapatan warga.

    Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan hadiah Lomba Esay dalam rangka Hari Kartini. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

     

     

     



    Source link

  • Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli, Antisipasi Premanisme

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Upaya memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Pekalongan beserta jajarannya melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. hal ini untuk mencegah aksi premanisme serta gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan menyasar beberapa lokasi strategis seperti pasar tradisional, terminal, objek vital dan tempat-tempat keramaian lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan. Lokasi-lokasi tersebut […]

    Posting Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli, Antisipasi Premanisme ditampilkan lebih awal di Tribrata News Jawa Tengah.