Blog

  • Patroli Anti Premanisme Polres Purbalingga Sasar Kota Dagang Bobotsari

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Samapta Polres Purbalingga terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bebas dari premanisme. Melalui patroli anti premanisme, menyasar kota dagang di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menyampaikan bahwa Bobotsari menjadi sasaran patroli karena merupakan kota dagang dengan banyak pelaku usaha […]

    Posting Patroli Anti Premanisme Polres Purbalingga Sasar Kota Dagang Bobotsari ditampilkan lebih awal di Tribrata News Jawa Tengah.

  • Satgas Preemtif Polres Klaten Sasar Cegah Premanisme di Wilayah Cawas dan Karanganom

    KLATEN – Satgas Preemtif Polres Klaten terus menggencarkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat dan sektor strategis dalam rangka mencegah potensi aksi premanisme, Jumat (16/5/2025).

    Kegiatan binluh diawali di Desa Cawas, Kecamatan Cawas. Dalam dialog bersama tokoh masyarakat Budi Setyawan, personel menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi tindak premanisme. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan aksi premanisme di wilayah tersebut, namun masih terdapat gangguan berupa knalpot brong yang dilakukan oleh sebagian remaja.

    Tim kemudian menyambangi PT. Indomarco Prismatama di wilayah Karanganom untuk memberikan edukasi kepada manajer HRD dan koordinator satpam. Petugas menyampaikan bahwa premanisme tidak hanya meresahkan, namun juga dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas perusahaan. Pihak keamanan perusahaan menyatakan siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian jika ditemukan aktivitas mencurigakan.

    Kegiatan terakhir dilakukan di SPBU Krapyak Merbung. Petugas dan pengunjung diberikan pemahaman untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas serta pentingnya segera melaporkan aksi premanisme ke Kepolisian terdekat atau melalui layanan 110.

    Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan wilayah.

    “Binluh seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban bersama. Kita juga memberikan akses komunikasi agar setiap aksi premanisme bisa segera ditangani,” ungkap Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H.

  • Satgas Preventif Intensifkan Patroli di Tiga Titik Rawan, Pastikan Tidak Ada Aksi Premanisme

    Klaten – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Polres Klaten terus meningkatkan patroli dialogis untuk menciptakan rasa aman dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Klaten, Jumat (16/5/2025).

    Kegiatan diawali dengan patroli ke Dukuh Senden, Desa Cawas, Kecamatan Cawas, pasca laporan penganiayaan dan penggeroyokan di wilayah tersebut. Petugas menyambangi warga guna menyampaikan imbauan kamtibmas dan menenangkan masyarakat agar tidak resah atas kejadian tersebut.

    Dilanjutkan patroli ke PT. Indomarco Prismatama, Petung, Blanceran, Kecamatan Karanganom. Dalam kegiatan ini, petugas berdialog dengan satpam setempat dan memastikan tidak ditemukan indikasi aksi premanisme baik oleh ormas maupun perorangan.

    Selanjutnya, patroli berlanjut ke SPBU Karangwuni, Jalan Jogja-Solo, Desa Meger, Kecamatan Ceper. Petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada karyawan SPBU dan memastikan situasi tetap kondusif tanpa gangguan premanisme.

    Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha di Klaten.

    “Kami terus berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan pendekatan dialogis dan patroli rutin, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar.” Kasihumas Polres Klaten.

  • Satbinmas Polres Purbalingga Ajak Masyarakat Berani Melapor Aksi Premanisme

    Polres Purbalingga – Polres Purbalingga | Satbinmas Polres Purbalingga terus meningkatkan upaya dalam mencegah aksi premanisme. Hal yang dilakukan yaitu melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan.

    Ajakan ini disampaikan kepada para pedagang, pemilik usaha, dan pemilik pertokoan. Salah satunya yang dilaks makanan di kompleks pasar dan pertokkan di wilayah Kecamatan Bobotsari.

    Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengatakan Satbinmas secara rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap aksi premanisme. Selain itu, mengajak masyarakat untuk tidak segan atau takut untuk melapor.

    “Kami ingin masyarakat tidak takut melapor jika menemukan tindakan pemalakan, intimidasi, pungutan liar, atau aksi premanisme lainnya,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan dapat dilakukan melalui call center 110 atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat. Sehingga apabila terdapat aksi premanisme bisa langsung dilakukan penanganan.

    “Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian, maka kita dapat bersama-sama mencegah berkembangnya aksi premanisme di wilayah Kabupaten Purbalingga,” tambahnya.

    Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme.

    “Polres Purbalingga berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme sehingga keamanan, ketertiban dan kenyamanan seluruh warga dapat terwujud,” pungkasnya.

  • Satsamapta Polres Purbalingga Gelar Patroli Anti-Premanisme di Kecamatan Bojongsari

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satsamapta Polres Purbalingga terus menggelar patroli anti-premanisme. Kali ini sasaran patroli ada di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Sasaran kegiatan ini meliputi pertokoan, lokasi pelaku usaha serta kawasan perumahan yang berpotensi terjadi aksi premanisme seperti pungutan liar dan tindakan kriminal lain yang meresahkan masyarakat. Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP […]

    Posting Satsamapta Polres Purbalingga Gelar Patroli Anti-Premanisme di Kecamatan Bojongsari ditampilkan lebih awal di Tribrata News Jawa Tengah.

  • Satbinmas Polres Purbalingga Gandeng Apindo untuk Cegah Premanisme di Perusahaan

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Dalam upaya menjaga iklim investasi yang kondusif dan bebas dari gangguan premanisme, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Purbalingga menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purbalingga.

    Kasat Binmas Polres Purbalingga AKP Tedy Subiyarsono bersilaturahmi dengan Ketua Apindo Purbalingga Rocky Djundjungan. Dilakukan komunikasi kamtibmas untuk pencegahan aksi premanisme di perusahaan.

    Dalam pertemuan tersebut, disampaikan juga partisipasi aktif dari Apindo dan para pengusaha sangat diperlukan untuk mencegah premanisme. Sehingga menciptakan lingkungan bisnis dan usaha yang aman di Kabupaten Purbalingga.

    Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menyampaikan bahwa aksi premanisme dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan ketidaknyamanan investor maupun pengusaha lokal.

    “Oleh karena itu, Polres Purbalingga menggandeng Apindo untuk bersama-sama mencegah aksi premanisme di perusahaan,” ucapnya.

    Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah preventif memastikan keamanan bagi para pelaku usaha di wilayah Purbalingga. Tidak hanya kepolisian namun pihak pengusaha juga diajak berperan dalam pemberantasan premanisme.

    “Kami mengajak pengusaha untuk menolak aksi-aksi premanisme seperti pemalakan, pengancaman dan tindakan lain yang mengganggu dunia usaha. Selain itu, agar pihak pengusaha mau melapor apabila menjadi korban aksi premanisme,” ujarnya.

    Kasi Humas berharap dengan adanya koordinasi antara kepolisian dan asosiasi pengusaha, segala bentuk gangguan terhadap dunia usaha dapat diminimalisir. Peran aktif seluruh pihak diperlukan untuk mendukung stabilitas keamanan dunia usaha dan investasi.

    “Polres Purbalingga berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan bagi dunia usaha, sehingga investasi dapat berkembang dengan optimal di wilayah Purbalingga,” pungkasnya.

  • Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Kejahatan

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana dalam waktu hampir berdekatan. Hal itu terlihat saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (15/5/2025) siang.

    Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto saat memimpin konferensi pers mengatakan Satreskrim bersama Polsek Purbalingga dan Padamara telah berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan.

    Kasus pertama terjadi di sebuah rumah korban bernama Trio warga Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga. Peristiwa diketahui pada Rabu (16/4/2025) sekira jam 05.30 WIB.

    “Kerugian akibat pencurian yaitu sejumlah perhiasan emas dan barang lainnya senilai Rp. 18.604.900,-, ” jelas Kasat Reskrim.

    Pelaku yang diamankan yaitu SW (38) warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga dan ES (31) warga Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Keduanya diamankan pada Jumat (9/5/2025) di rumah masing-masing.

    “Modus dua pelaku yaitu berkeliling mencari sasaran kemudian masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan palu. Setelah berhasil mengambil sejumlah barang kemudian keluar melalui pintu belakang rumah,” ungkap Kasat Reskrim.

    Saat dia tanya, pelaku ES mengaku nekat melakukan pencurian karena tidak bekerja dan membutuhkan uang untuk melunasi pinjaman online (pinjol) sebesar Rp. 7 juta. Sedangkan SW mengaku membutuhkan uang untuk kebutuhan berobat ibunya.

    Kasus kedua yang diungkap yaitu pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (3/11/2024) di area Masjid Nur Rokhmah, Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

    “Modus pelaku yaitu mengambil sepeda motor di area masjid memakai kunci palsu,” kata Kasat Reskrim.

    Tersangka yang diamankan yaitu AS (44) warga Desa Kalisube, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas. Dia juga memiliki alamat lain di Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

    “Hasil pengembangan tersangka ini juga melakukan pencurian kotak amal di masjid Nur Rokhmah Kelurahan Kembaran Kulon,” ucap Kasat Reskrim.

    Kasat Reskrim menambahkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Padamara, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, dan 5e KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    “Untuk kasus curanmor tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dan atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya tujuh tahun,” pungkasnya.

  • Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

    Polda Jateng- Kota Semarang | Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus Premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

    Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang. Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

    “Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio

    Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

    “Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

    Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

    “Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah ber negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

    Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut. Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

    “Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

    Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

    “Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto.

  • Kapolres Purbalingga Serahkan Kembali Sepeda Motor Hilang kepada Pemiliknya

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyerahkan secara langsung sepeda motor barang bukti hasil kejahatan kepada para korban atau pemiliknya. Penyerahan dilakukan di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (15/5/2025) siang.

    Kapolres Purbalingga mengatakan siang ini kami menyerahkan lima unit sepeda motor yang merupakan milik dari para korban tindak pidana curanmor. Peristiwanya terjadi di sekitaran bulan bulan ramadan yang lalu.

    “Proses berjalan dan barang bukti sudah bisa kita ambil, tersangka sudah ditangkap. Pada hari ini dengan senang hati kami mengembalikan motor-motor ini kepada para korban atau pemilik motor tersebut,” ucap Kapolres.

    Kapolres menambahkan sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada para korbannya. Dengan harapan semoga bisa kembali bermanfaat untuk bisa digunakan pemiliknya.

    “Polres Purbalingga akan terus berupaya memperbaiki kinerja dalam hal pengungkapan peristiwa pidana yang terjadi di Kabupaten Purbalingga,” kata Kapolres.

    Pemilik sepeda motor bernama Herlan Safangati warga Desa Pegandekan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga menyampaikan rasa syukur sepeda sepeda motornya yang hilang di halaman pasar Segamas bisa ditemukan.

    “Alhamdulillah saya merasa senang sepeda motor yang hilang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.

    Herlan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Purbalingga dan jajarannya yang telah berhasil menemukan sepeda motornya yang hilang dicuri. Dan hari ini sepeda motornya bisa diserahkan kembali.

    Warga lain bernama Haryani mengaku senang dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Purbalingga. Sepeda motornya yang hilang selama lima bulan berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian.

    “Saya merasa senang sepeda motor yang hilang lima bulan bisa ditemukan. Terima kasih kepada kepolisian Polres Purbalingga,” ucapnya.

  • Integrasikan Program Kerja, Ahmad Luthfi Siapkan Retret bagi Jabatan Pimpinan Tinggi di Jawa Tengah – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggelar retret yang diikuti oleh seluruh jabatan pimpinan tinggi (JPT) aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya. Kegiatan itu juga akan diikuti oleh wakil bupati dan wakil wali kota se-Jawa Tengah.

     

    Retret yang digagas oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi itu, untuk mengintegrasikan program pembangunan di wilayah Jawa Tengah. Sekaligus, mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

     

    “Tanggalnya masih belum pasti, sementara di awal Juni,” kata Kepala oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, seusai memaparkan kesiapan kegiatan kepada Gubernur Ahmad Luthfi, Jumat (16/5/2025).

     

    Rencananya, imbuh Uswatun, kegiatan retret akan diikuti sekitar 546 orang peserta, yang memiliki jabatan pimpinan tinggi. Kegiatan itu juga akan dihadiri oleh wakil bupati dan wakil wali kota pada hari terakhir.

     

    Dia menjelaskan, saat ini kurikulum untuk retret sedang dimatangkan oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Pematangan akan dilakukan dalam dua hari ke depan, sebelum nanti difinalisasi dan disetujui Gubernur Ahmad Luthfi.

     

    Uswatun membeberkan, tujuan dari penyelenggaraan retret adalah penyelarasan dari output program masing-masing kepala organisasi pemerintah daerah (OPD), termasuk pada pemerintah kabupaten/ kota.

     

    Kegiatan tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya dari Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan lainnya. Secara teknis, retret akan dibagi dalam beberapa kelas, dengan materi paparan dari narasumber.

     

    “Tadi ada masukan dari Pak Gubernur untuk tambahan dua kelas khusus, yaitu kelas untuk wakil bupati dan wakil wali kota, yang ikut pada hari terakhir. Kemudian kelas khusus terkait Asta Cita yang akan kita blend (campur) dengan kurikulum di Lemhanas,” lanjut Uswatun.

     

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan retret untuk JPT di seluruh OPD ini akan menjadi yang pertama digelar oleh pemerintah provinsi. Ia terinspirasi dengan retret kepala daerah, yang digelar Kemendagri di Lembah Tidar pada Februari 2025 lalu.

     

    “Ini penting agar program-program di Jawa Tengah dapat berjalan selaras, tidak sendiri-sendiri. Ego sektoral harus dihilangkan, sehingga program yang dilakukan bisa dirasakan betul oleh masyarakat,” katanya dalam suatu kesempatan. (Humas Jateng)*ul

     



    Source link