Blog

  • Lestarikan Budaya, Warga Desa Kawak Gelar Kirab Buka Luwur di Punden Buyutan

    Jepara, Infojateng.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kawak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara menggelar kirab buka luwur dan tradisi manganan dari Petilasan Demang Subuh ke Punden Buyutan, Minggu (4/5/2025) malam.

    Dengan mengenakan pakian adat Jepara, Petinggi Desa Kawak Eko Heri Purwanto beserta perangkat desa memukul gong tiga kali di petilasan demang subuh menjadi pertanda pembukaan acara.

    Gong tersebut kemudian di arak diikuti jondang yang berisi sesaji, makanan dan kain kafan menuju punden buyutan.

    Sepanjang perjalanan 2 Kilometer dari petilasan demang subuh ke punden buyutan, suara gong yang berdengung mengiringi pasukan kirab.

    Meskipun dilakukan pada malam hari, antusiasme masyarakat untuk mengkuti acara manganan dan buka luwur ini masih sangat tinggi.

    Petinggi Desa Kawak Eko Heri Purwanto mengatakan, acara ini sebagai bentuk melestarikan budaya dan menjaga ketahanan pangan.

    Tradisi ini, lanjut dia, kita lakukan setelah panen raya sebagai bentuk rasa syukur kita atas limpahan hasil panen di desa kami.

    “Leluhur kita sudah memberi contoh dalam mengendalikan pangan, dari cara menanam dan bersyukur setelah panen raya, hal ini selaras dengan program pemerintah pusat terkait peningkatan ketahanan pangan,” kata Eko Heri.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, acara manganan dan buka luwur ini merupakan rangkaian acara sedekah bumi desa kawak.

    “Sore tadi kita bersama sama hampir 1000 warga melakukan manganan di Makam Mbah Wali Kawak dan malamnya dilanjutkan buka luwur dan manganan di punden buyutan,” imbuhnya.

    Azzatin (30) Salah satu warga yang mengikuti acara manganan ini, mengaku sangat senang bisa makan bersama warga lainnya.

    “Semoga ke depan makin lebih baik acaranya dan hasil panennya makin melimpah” kata Azzatin.

    Punden buyutan dipercaya warga setempat adalah seorang tokoh besar dan merupakan leluhur desa kawak.

    Sampai saat ini, makam punden buyutan banyak di datangi peziarah dari berbagai kota.

    Acara manganan dan buka luwur ini dihadiri oleh tokoh adat, RT/RW dan warga se-Desa Kawak. (eko/redaksi)

    Source link

  • Tujuh Tiket ke Popda Jateng Diperebutkan di Jepara

    Jepara, Infojateng.id – Tujuh tiket menuju Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 diperebutkan di Jepara, dalam ajang Pra Popda Eks-Karesidenan Pati.

    Pertandingan tersebut digelar selama dua hari pada Senin (5/5/2024) dan Selasa (6/5/2025).

    Ajang seleksi ini mempertandingkan empat cabang olahraga tim, yakni bola basket, bola voli indoor, sepak bola, dan sepak takraw.

    “Tiga cabor di mempertandingkan nomor putra dan putri, sementara sepak bola hanya mempertandingkan nomor putra. Hanya juara pada masing-masing nomor yang akan lolos ke Popda Jateng,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, Minggu (4/5/2025).

    Dia menyebut, Pra Popda menjadi momentum penting untuk menjaring atlet-atlet pelajar terbaik dari lima kabupaten di wilayah eks-Karesidenan Pati, yaitu Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora.

    “Total ada sekitar 400 atlet dan ofisial yang terlibat dalam event ini. Selain sebagai ajang kualifikasi, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi hasil pembinaan olahraga pelajar di masing-masing daerah,” tambahnya.

    Perebutan tiket Popda jenjang SMA dan sederajat ini digelar di empat venue yang tersebar di “Kota Ukir”, yaitu Tiger Sport Hall untuk cabor bola basket, GOR SMK Islam (bola voli), Stadion Gelora Bumi Kartini (sepak bola), dan Mini GOR Disdikpora Jepara (sepak takraw).

    Malam sebelum pertandingan digelar, seluruh kontingen dan panitia mengikuti acara ramah-tamah di Pendopo R.A. Kartini Jepara.

    Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar yang mewakili Bupati Witiarso Utomo mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas.

    “Pra Popda bukan sekadar soal menang atau lolos ke tingkat provinsi. Lebih dari itu, ini adalah wadah pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi para pelajar,” tegas Ary di hadapan para peserta.

    Dalam ramah-tamah itu, dia secara resmi membuka dimulainya Pra Popda eks-Karesidenan Pati di Jepara.

    Jepara sebagai tuan rumah berharap dapat menciptakan pengalaman berkesan dan prestasi gemilang bagi seluruh peserta.

    Ketujuh tiket ke Popda Jateng menjadi incaran, tetapi bagi Jepara, kata Ali Hidayat, warisan nilai dan karakter adalah kemenangan yang sesungguhnya. (eko/redaksi)

    Source link

  • Permudah Layanan dan Aduan Masyarakat, Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat

    Semarang, Infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi membuka Kantor Gubernur sebagai rumah rakyat, Senin (5/5/2025).

    Rumah Rakyat membuka ruang kepada masyarakat untuk mengadukan permasalahan dan melakukan komunikasi dua arah dengan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Jateng.

    “Kantor ini tidak hanya tempat kerja Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda, tetapi kantor ini kita gunakan untuk melakukan komunikasi dua arah atau brain storming dengan membuka ruang masyarakat kita untuk datang mengadukan segala permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah,” kata Luthfi usai peresmian.

    Kantor Gubernur sebagai rumah rakyat merupakan simbol kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat.

    Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi permasalahan aktual, merumuskan solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

    “Ini bentuk daripada keterbukaan kita dalam rangka pelayanan publik. Sekaligus sebagai balancing, koreksi bagi kita terkait dengan unsur pelayanan publik di tempat kita,” kata gubernur.

    Layanan di Rumah Rakyat dibuka di lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah dengan waktu pelayanan Senin-Kamis pukul 07.00-15.30, Jumat pukul 07.00-14.00.

    Bagi daerah yang wilayahnya jauh dari Kantor Gubernur, dapat datang di masing-masing Bakorwil sudah kita siapkan. Seperti Bakorwil Solo untuk Eks Karesidenan Soloraya, Bakorwil Pati untuk Eks Karesidenan Pati, dan Bakorwil Banyumas untuk Eks Karesidenan Banyumas.

    Selain itu masyarakat juga dapat mengadukan permasalahan yang ada di sekitarnya secara online. Melalui website ppid.jatengprov.go.id dan dinas-dinas terkait, juga nomor WhatsApp 08112773393.

    Layanan secara online ini terbuka 1×24 jam. Seluruh Dinas juga sudah diinstruksikan untuk menanggapi aduan dengan cepat, sehingga bottom-up permasalahan sosial di Jawa Tengah dapat tercover.

    “Terkait dengan pelayanan publik, ruangnya kita buka di kantor Gubernur. Siapapun boleh mengadu. Mengadu langsung boleh, lewat call center atau online boleh. Kita siap melayani berikut dengan penyelesaiannya selama 1×24 jam. Ini akan segera kami linierkan dengan bupati dan wali kota,” jelas Mantan Kapolda Jateng itu.

    Adapun di Rumah Rakyat akan digelar dialog bersama Gubernur dan Wakil Gubernur setiap sebulan sekali dengan topik-topik yang sudah ditentukan.

    Misalnya pada saat peluncuran, digelar dialog dengan topik pendidikan sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional.

    “Masyarakat terkait guru, siswa, orangtua dan siapa pun boleh mengadu tentang permasalahan-permasalahan. Hari berikutnya nanti bisa nelayan, petani, dan siapa pun,” jelasnya. (eko/redaksi)

    Source link

  • Polres Pekalongan Gelar Latihan Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa yang Humanis

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Sebanyak 324 personel Polres Pekalongan mengikuti latihan simulasi  pengamanan unjuk rasa yang humanis, Rabu (30/04/2025). Latihan yang dilaksanakan di halaman Polsek Kajen tersebut dalam upaya memperkuat kesiapan dan profesionalisme Polres Pekalongan dalam menghadapi dinamika situasi lapangan.

    Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K saat memimpin apel latihan mengatakan, latihan hari ini atas perintah pimpinan langsung dari Mabes dari bapak Kapolri. Tujuan daripada simulasi sendiri adalah memberikan gambaran nyata, apa yang nanti harus dilaksanakan, apa yang selama ini sudah dilatihkan nanti benar-benar dilaksanakan atau ibaratnya adalah gladi kotor.

    “Ini bukan hanya sekedar latihan-latihan itu saja, tujuan pemaknaan daripada latihan sendiri adalah sebagai bentuk referensi, supaya kita itu adalah namanya memori reflek itu gunanya latihan. Kalau tidak pernah kita latih, refleknya tidak ada,” ujarnya.

    AKBP Doni dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh personel untuk melaksanakan simulasi dengan serius. “Sebagai catatan bahwa apa yang kita latihkan kemarin atau kegiatan-kegiatan pelatihan yang kita laksanakan kemarin bukan puncaknya besok, itu adalah latkatpuan atau latihan peningkatan kemampuan, jadi memang wajib dilaksanakan,” kata dia.

    Menurutnya, Polisi diberikan wewenang luar biasa masyarakat pun mengharapkan sosok Polisi yang serba bisa serta berpengetahuan tinggi, memiliki fisik yang prima.

    “Saya yakin dan percaya, rekan-rekan semua yang ada di hadapan saya yang berada di sini memiliki kemampuan. Untuk itu saya yakin dan percaya Polisi-Polisi yang di Pekalongan adalah Polisi yang profesional, Polisi yang presisi, Polisi yang bisa memenuhi harapan daripada masyarakat,” ungkap Kapolres.

    Latihan ini untuk memastikan kesiapsiagaan serta fisik personelnya dalam pengendalian massa jika terjadi unjuk rasa, terlebih dengan paradigma yang baru, dimana pengamanan terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum yang lebih soft dan lebih humanis.

    Latihan Dalmas yang dilaksanakan ini, tambah AKBP Doni, dirancang untuk memperkuat kesiapan dalam berbagai skenario unjuk rasa yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan.

    “Ini semua dilakukan untuk memperkuat kesiapan dan profesionalisme anggota dalam menghadapi dinamika situasi di lapangan,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, disimulasikan pengamanan terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum mulai dari tahap persiapan, tahap tindakan pasif, tahap tindakan aktif dan tahap tindakan agresif. (afk)

  • Bupati Jepara Resmikan Pendopo Makam Raden Tubagus, Harapkan Sejarah Tak Hilang

    Jepara, Infojateng.id – Bupati Jepara Witiarso Utomo meresmikan Pendopo Makam Raden Tubagus di Kelurahan Karang Kebagusan, Kecamatan Jepara Kota, Senin (5/5/2025).

    Turut mendampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Karang Kebagusan.

    Acara diawali dengan lantunan tahlil dan doa bersama di depan pusara Raden Tubagus.

    Dalam sambutannya, Bupati Jepara menyampaikan bahwa tradisi manganan merupakan bukti nyata nilai-nilai kearifan lokal masyarakat jawa yakni eling marang leluhur atau ingat kepada para pendahulu.

    “Selain manganan, hari ini kita juga meresmikan Pendopo Makam Raden Tubagus. Alhamdulillah bangunannya sangat bagus, dan semoga ini menjadi berkah untuk kita semua,” ucap Witiarso.

    Secara khusus, Witiarso memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Moh Eko Udyyono agar kisah para leluhur Jepara dapat diarsipkan dalam bentuk karya tulis seperti novel dan sebagainya.

    Hal tersebut bertujuan agar menjadi inspirasi bagi generasi penerus dan memperkenalkan perjuangan para tokoh tersebut di zamannya.

    “Kalau secara akademis mungkin agak susah. Jadi ini berdasarkan cerita secara turun temurun agar diketahui dan tidak hilang,” tandasnya.

    Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan potensi wisata religi di Jepara.

    Sehingga selain ke situs wisata religi yang sudah dikenal, para peziarah juga dapat mengunjungi makam para leluhur Jepara yang akan didokumentasikan itu.

    Wiwit menambahkan, meskipun dokumentasi tersebut hanya berupa cerita singkat namun yang terpenting cerita itu tidak hilang dan dapat diketahui hingga kelak agar dipahami masyarakat.

    “Nanti ketika ada acara dari Kabupaten akan ziarah ke Mantingan atau ke Sendang, saya harapkan dapat singgah ke makam para Waliyullah di Kecamatan Jepara,” imbuhnya.

    Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti peresmian Pendopo Makam Raden Tubagus Kelurahan Karang Kebagusan. (eko/redaksi)

    Source link

  • Apitan Sedekah Bumi, Tradisi Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Warga Dempet

    Demak, Infojateng.id – Tradisi apitan dalam bentuk sedekah bumi kembali digelar warga Desa Dempet, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Minggu (4/5/2025).

    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah yang sekaligus memimpin jalannya acara.

    Turut hadir Camat Dempet Sarkawi, Danramil dan Kapolsek Dempet, Kepala Desa Dempet, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

    Sedekah bumi digelar sebagai bentuk rasa syukur masyarakat atas berkah hasil panen dan keselamatan desa.

    Dalam laporannya, Camat Dempet Sarkawi menegaskan pentingnya menjaga tradisi yang telah diwariskan turun-temurun oleh leluhur.

    “Mari kita syukuri nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Tujuan sedekah bumi ini adalah untuk do’a bersama, agar Kabupaten Demak menjadi daerah yang gemah ripah loh jinawi,” ujar Sarkawi.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempererat sinergi antara desa, kecamatan, dan kabupaten demi mewujudkan Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera.

    Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan tradisi apitan di Desa Dempet.

    Dalam sambutannya, Bupati menyebut tradisi ini sebagai jati diri budaya yang harus terus dijaga.

    “Tradisi seperti ini harus tetap diuri-uri, agar anak cucu kita bisa mengenal dan mencintai warisan budaya. Sedekah bumi juga sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil bumi, serta doa bersama untuk keberkahan,” ujar Eisti’anah

    Bupati juga menyampaikan bahwa malam harinya akan digelar pertunjukan ketoprak sebagai bagian dari perayaan sedekah bumi tersebut.

    “Pemerintah Kabupaten Demak mendukung penuh kegiatan seperti ini. Budaya adalah jati diri kita. Dan jati diri itu harus terus kita pelihara agar tidak luntur oleh zaman,” imbuhnya.

    Acara berlangsung khidmat dan sarat makna, menjadi bukti bahwa tradisi leluhur masih hidup dan mengakar kuat di tengah masyarakat. (eko/redaksi)

    Source link

  • Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat

    Semarang, Infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi membuka Kantor Gubernur sebagai rumah rakyat, Senin (5/5/2025).

    Rumah Rakyat membuka ruang kepada masyarakat untuk mengadukan permasalahan dan melakukan komunikasi dua arah dengan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Jateng.

    “Kantor ini tidak hanya tempat kerja Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda, tetapi kantor ini kita gunakan untuk melakukan komunikasi dua arah atau brain storming dengan membuka ruang masyarakat kita untuk datang mengadukan segala permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah,” kata Luthfi usai peresmian.

    Kantor Gubernur sebagai rumah rakyat merupakan simbol kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat.

    Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi permasalahan aktual, merumuskan solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

    “Ini bentuk daripada keterbukaan kita dalam rangka pelayanan publik. Sekaligus sebagai balancing, koreksi bagi kita terkait dengan unsur pelayanan publik di tempat kita,” kata gubernur.

    Layanan di Rumah Rakyat dibuka di lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah dengan waktu pelayanan Senin-Kamis pukul 07.00-15.30, Jumat pukul 07.00-14.00.

    Bagi daerah yang wilayahnya jauh dari Kantor Gubernur, dapat datang di masing-masing Bakorwil sudah kita siapkan. Seperti Bakorwil Solo untuk Eks Karesidenan Soloraya, Bakorwil Pati untuk Eks Karesidenan Pati, dan Bakorwil Banyumas untuk Eks Karesidenan Banyumas.

    Selain itu masyarakat juga dapat mengadukan permasalahan yang ada di sekitarnya secara online. Melalui website ppid.jatengprov.go.id dan dinas-dinas terkait, juga nomor WhatsApp 08112773393.

    Layanan secara online ini terbuka 1×24 jam. Seluruh Dinas juga sudah diinstruksikan untuk menanggapi aduan dengan cepat, sehingga bottom-up permasalahan sosial di Jawa Tengah dapat tercover.

    “Terkait dengan pelayanan publik, ruangnya kita buka di kantor Gubernur. Siapapun boleh mengadu. Mengadu langsung boleh, lewat call center atau online boleh. Kita siap melayani berikut dengan penyelesaiannya selama 1×24 jam. Ini akan segera kami linierkan dengan bupati dan wali kota,” jelas Mantan Kapolda Jateng itu.

    Adapun di Rumah Rakyat akan digelar dialog bersama Gubernur dan Wakil Gubernur setiap sebulan sekali dengan topik-topik yang sudah ditentukan.

    Misalnya pada saat peluncuran, digelar dialog dengan topik pendidikan sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional.

    “Masyarakat terkait guru, siswa, orangtua dan siapa pun boleh mengadu tentang permasalahan-permasalahan. Hari berikutnya nanti bisa nelayan, petani, dan siapa pun,” jelasnya. (eko/redaksi)

    Source link

  • Temanggung Truly Java, Ajang Promosi Wisata dan UMKM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama Forum Ikatan Kadang Temanggungan (FIKT) menggelar Festival Temanggung 2025 di Kiara Artha Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025).
    Acara rutin tahunan ini untuk memperkenalkan wilayah di lereng Gunung Sumbing, Sindoro, dan Prahu dengan segala potensinya di dunia luar.
    Hadir dalam acara ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua Paguyuban Perantau Jateng Leles Sudarmanto, Ketua DPRD Temanggung Yunianto, Ketua FIKT Didik Prasetyo, unsur Forkopimda, dan Perangkat Daerah. Ribuan warga Temanggung yang tinggal di Bandung Raya, Jabodetabek, juga turut meramaikan acara ini.
    Bupati Agus Setyawan mengatakan, acara bertajuk “Temanggung Truly Java” ini, selain menjadi ajang bertemunya warga Temanggung di perantauan, juga sebagai bentuk pengenalan daerah yang dipimpinnya kepada masyarakat luas. Melalui para perantau, potensi yang dimiliki Kabupaten Temanggung bisa digali dan dikembangkan.
    “Ini untuk mengingatkan kawan-kawan Kadang Temanggungan di perantauan, kedua upaya mempromosikan Temanggung di Jawa Barat, khususnya Bandung. Jadi, ini kerja sama baik antara Kadang Temanggungan yang ada di Bandung dengan Pemkab,” ujarnya.
    Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini menuturkan banyak kegiatan yang dilaksanakan, antara lain jalan santai, pameran foto, performa budaya, pameran UMKM Temanggung dan Bandung, business matching, peluncuran iket Temanggungan, aneka kuliner khas Temanggung, dan pameran investasi. Ia berharap, langkah ini benar-benar bisa mewujudkan Temanggung menjadi Truly Java.
    “Ada promo wisata melalui foto-foto, promo seni melalui jaran kepang, UMKM asli Temanggung, khususnya kopi dan tembakau. Untuk pentas seniman Temanggung kita datangkan ke sini. Melalui foto tadi, Kang Farhan jadi tahu keindahan alam Temanggung, tempat-tempat wisatanya, seni budayanya,” katanya.
    Ketua Panitia Festival Temanggung 2025, Adi Bangun menyampaikan, melalui cara ini membuat orang tertarik datang ke Temanggung, sebab ada upaya mengenalkan potensi yang ada, seperti makanan khas. FIKT sendiri juga memiliki tugas mem- branding produk-produk pariwisata dan produk unggulan lainnya.
    “Temanggung terbuka bagi investor, jadi tujuan utama membranding ke depan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Putra-putri Temanggung yang ada di perantauan mencoba peduli apa yang ada, akan kita buat ketika menyebut Temanggung orang luar itu tahu dengan segala potensinya,” katanya.
    Ketua DPRD Temanggung Yunianto, mengapresiasi Festival Temanggung 2025, karena memperlihatkan sinergitas luar biasa, guyub rukun, harmonisasi seluruh warga Temanggung dari berbagai latar belakang tercurah di sini.

    Penulis: Ary;Ekp
    Editor: WH/DiskominfoJtg



    Source link

  • Dinperpusar Demak Gelar Bintek Kearsipan bagi Pengelola Arsip Perangkat Daerah

    Demak, Infojateng.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinperpusar) Kabupaten Demak menggelar Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Pengelola Arsip Perangkat Daerah, Senin (5/5/2025).

    Hal itu dilakukan untuk menciptakan kualitas tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinperpusar Lantai 2 itu, dibuka oleh Bupati Demak Eisti’anah yang diwakili Sekretaris Daerah (Setda) Akhmad Sugiharto.

    Acara itu menghadirkan narasumber berkompeten, M. Bakhrun Efendi, Arsiparis Ahli Madya dan Widyawati, Arsiparis Ahli Pertama, dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

    Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak Agung Hidayanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib arsip dalam rangka transparansi pemerintah dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

    Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan arsip secara baku pada Pemkab Demak yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar.

    Selain itu untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi pengelola arsip dalam mengelola arsip secara efektif dan efisien.

    “Implementasi kearsipan sesuai norma standar dan prosedur di Kabupaten Demak berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2024 mendapat predikat memuaskan kategori A dengan nilai 82,36, peringkat 15 Jawa Tengah. Alhamdulillah dari tahun ke tahun selalu naik peringkat,” kata Agung.

    Dia menyebut, ada beberapa proses dalam kearsipan belum dilaksanakan secara optimal, antara lain digitalisasi arsip dengan aplikasi srikandi, pemberkasan arsip, dan penyusutan arsip.

    “Sehingga para pengelola arsip perlu mendapatkan bimbingan teknis untuk menguasai proses kearsipan yang belum dilaksanakan secara optimal,” jelasnya.

    Agung juga menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pembelajaran dalam kelas pada tanggal 5 Mei 2025.

    Selain itu pembelajaran di luar kelas yang akan dilaksanakan pada Kamis 8 Mei 2025, berupa kunjungan lapangan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, instansi yang selama bertahun-tahun konsisten berada di peringkat 5 besar Jawa Tengah dalam tata kelola kearsipan.

    Sementara Sekda Demak Ahmad Sugiharto dalam arahannya menyampaikan, masih terdapat aspek-aspek pengelolaan arsip yang perlu ditingkatkan.

    “Tantangan kita saat ini adalah tumpukan dokumen yang belum terkelola maksimal, minimnya apresiasi terhadap pengelola arsip, dan cepatnya perubahan digitalisasi. Tapi di balik tantangan, selalu ada peluang,” kata sekda.

    Pada kesempatan tersebut pihaknya menegaskan pentingnya arsip sebagai pilar transparansi, akuntabilitas, serta pelestarian sejarah.

    Ia juga mengajak para pengelola arsip untuk tidak rendah diri dan memotivasi diri bahwa tugas mereka adalah bagian penting dari roda pemerintahan.

    “Mari kita berkomitmen menjadi pengelola arsip yang profesional. Apa yang kita lakukan hari ini adalah warisan untuk masa depan,” pungkasnya. (eko/redaksi)

    Source link

  • Polres Purbalingga Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Video Viral Pemerasan oleh Oknum Anggota Ormas

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Beredar video di media sosial sejumlah orang diduga oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) melakukan tindakan pemerasan di salah satu warung penjual minuman di Kabupaten Purbalingga. Video tersebut viral dan aksi tersebut mendapat kecaman dari masyarakat.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga bertindak cepat melakukan upaya penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelakunya.

    Pengungkapan kasus tersebut dipublikasikan melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar di Mapolres Purbalingga, Selasa (29/4/2025) sore.

    Kapolres Purbalingga mengatakan kami sampaikan konferensi pers terkait peristiwa yang terjadi sebagaimana yang terberitakan di media sosial, ada video beberapa orang yang mendatangi sebuah kios di wilayah Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga.

    “Ada bentuk perilaku yang sifatnya mengintimidasi penjual dan mengambil barang yang merupakan bagian dari jualan toko tersebut,” jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

    Disampaikan bahwa atas dasar informasi yang diterima, tim penyidik dari Satreskrim menindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan. Akhirnya dapat mengidentifikasi orang-orang tersebut dan selanjutnya dilakukan upaya pemeriksaan.

    “Dari hasil pendalaman penyidik Satreskrim perlu ditekankan bahwa dalam permasalahan ini ada dua perkara. Yang pertama terkait intimidasi yang dilakukan sejumlah orang dan satu lagi terkait penjualan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi perizinan yang seharusnya,” ungkap Kapolres.

    Lebih lanjut disampaikan, terkait peristiwa intimidasi yang dilakukan lima orang sesuai video yang beredar, sampai dengan siang tadi tim penyidik dari Satreskrim Polres Purbalingga telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

    Kemudian disimpulkan dari lima orang yang tampak dalam video, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pemerasan sekaligus pengancaman.

    “Terhadap ketiganya, mulai hari ini juga dilakukan tindakan penahanan. Adapun beberapa barang yang berkaitan dengan peristiwa sudah dilakukan penyitaan termasuk pengumpulan alat bukti lainnya,” jelas Kapolres.

    Identitas tersangka yaitu ATA (44) warga Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, DS (33) warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga dan EP (41) warga Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

    Selanjutnya, untuk perkara kedua lanjut Kapolres, dilakukan pendalaman toko yang menjadi objek permasalahan ini dalam perkara melakukan penjualan minuman beralkohol yang tidak disertai perizinan. Ini merupakan bentuk pelanggaran ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2018.

    “Toko tersebut tidak memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol. Pada toko tersebut dilakukan upaya oleh penyidik tipiring Satsamapta diamankan 8 botol minuman beralkohol. Selanjutnya akan dilakukan proses melalui mekanisme peradilan tindak pidana ringan,” tegas Kapolres.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa di video yang beredar para tersangka memang menggunakan pakaian yang melekat, menunjukkan atribut sebuah organisasi masyarakat tertentu. Namun kami tetap fokus pada materi tindak pidana yang disangkakan dan pemeriksaan berfokus pada tindak pidana yang diterapkan.

    “Kepada tersangka dikenakan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun yaitu Pasal 368 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 369 dan atau Pasal 55 KUHP. Kami jerat dengan pasal berlapis,” pungkasnya.